Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

- Reporter

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –  Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan provinsi kawasan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil penumpang (mopen) CV Perdagangan Trans dengan truk Cold Diesel. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi mopen yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati saat mengambil jalur kanan.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, SH, pengemudi mopen yang bernama Parapat Simbolon, 43 tahun, warga Pematangsiantar, diduga tidak memperhitungkan jarak aman ketika berusaha menyalip kendaraan lain. Mopen yang dikemudikan Simbolon kemudian bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Slamat Apriadi, 43 tahun, warga Simalungun.

“Pengemudi mopen diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan keselamatan di jalan,” ungkap AKP Sinaga. “Saat di lokasi kejadian, pengemudi mopen tiba-tiba berbelok ke jalur kanan tanpa cukup memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah tabrakan.”

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Km 20-21, Jurusan Pematangsiantar-Perdagangan tepatnya di Pondok Afd I Sifef, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela ini mengakibatkan sejumlah korban luka. Penumpang mopen mengalami luka berat dan ringan, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka apapun.

Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian hingga memeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak berwenang juga telah menghimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, mengingat faktor kecepatan dan kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan ini.

Kasat Lantas Polres Simalungun menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan, serta memastikan pengemudi yang bersalah mendapat tindakan sesuai hukum yang berlaku.

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Wisata Mangrove Park Batu Bara Diduga Sudah Jadi Ladang Pungli Di Tengah-tengah Masyarakat, “Warga Minta Aparat Tindak Tegas “
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan, Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Dolok Batu Nanggar Disorot
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam
Krisis Air Simantin : Anggaran Mengalir, Air Tetap Mati – Warga Duga Perbaikan Hanya Akibat Tekanan Media 
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru