Kepergok Tunggu Pembeli Sabu di Depan Rumah Warga, Pria Tanah Jawa Dibekuk Polres Simalungun

- Reporter

Jumat, 3 April 2026 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Aksi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berhasil digagalkan oleh personil Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Seorang pria paruh baya berinisial D.F.H, 45 tahun, warga Pekan Tanah Jawa, ditangkap di Kampung Dalam, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, 31 Maret 2026, sekira pukul 16.30 WIB, saat tersangka sedang menunggu calon pembeli sabu di depan rumah warga. Penangkapan tersangka yang sempat berusaha membuang barang bukti ini menjadi bukti nyata ketegasan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

 

Keberhasilan operasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 19.19 WIB.

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Jawa. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum kami,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

 

Berawal dari informasi masyarakat yang masuk pada hari Selasa, 31 Maret 2026, sekira pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat laporan bahwa di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Tanah Jawa, kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, personil segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif ke lokasi yang dimaksud.

 

“Begitu informasi dari masyarakat diterima, personil langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kecepatan respons ini sangat penting agar target tidak sempat melarikan diri atau mengamankan barang bukti,” ucap AKP Verry Purba.

 

Sesampainya di lokasi, personil Sat Narkoba menemukan pemandangan yang mencurigakan. Tersangka D.F.H terlihat sedang duduk santai di depan rumah warga, namun gerak-geriknya menunjukkan bahwa ia sedang menunggu seseorang yang hendak membeli sabu. Personil pun segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Momen penangkapan berlangsung dramatis. Saat tersadar sedang dikepung personil, D.F.H dengan cepat membuang sebuah kotak rokok merek Surya yang ternyata menyimpan narkotika jenis sabu di dalamnya. Namun upaya licik tersangka untuk menghilangkan barang bukti tersebut tidak berhasil, karena personil Sat Narkoba yang sigap langsung mengamankan kotak rokok beserta seluruh isinya sebelum sempat dipindahkan.

 

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang kotak rokok yang berisi narkotika jenis sabu. Namun personil kami yang sudah berpengalaman langsung berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Dari hasil penangkapan, personil berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 8 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan brutto 4,18 gram, 8 plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip sedang kosong, uang tunai Rp410.000, 1 unit handphone merek Redmi berwarna abu-abu, serta 1 kotak rokok Surya yang dijadikan wadah penyimpanan barang haram. Komposisi barang bukti tersebut mengindikasikan kuat bahwa D.F.H tidak hanya sebagai pengguna melainkan juga diduga aktif sebagai pengedar sabu di kawasan tersebut.

 

Dalam pengembangan kasus, tersangka D.F.H mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial R, warga Kampung Dalam. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan jaringan dan memburu tersangka lain yang terlibat.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru