Kapolsek Pulau Raja Respon Cepat Warga Tangkap Begal Di Cor-coran Aek Ledong “Begini Ceritanya”

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan – Kapolsek Pulau Raja Iptu Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak SH, MH respon cepat warga menangkap pelaku pembegalan di jalan cor-coran Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (28/11/2025) sekira pukul 12:00 WIB.

 

Seorang ibu Jumiati (39) menjadi korban pembegalan yang merupakan warga Dusun II, Desa Aek Ledong, di pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor miliknya di jalan lintas Sumatera tepatnya jalan corcoran Aek Ledong menuju jalan Aek Loba dan tiba-tiba seorang laki berinisial IMS (21), warga Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan mengendarai sepeda motor scopy yang datang dari belakang langsung menarik tas selendang dari bahu korban, kemudian korban terjatuh dari atas sepeda motor bersama dengan pelaku juga ikut terjatuh dari sepeda motor miliknya.

Kemudian korban juga langsung mengejar pelaku untuk mengambil kembali tasnya dan terjadilah perlawanan untuk tarik-tarikan tas miliknya, sehingga korban berteriak minta tolong lalu tidak lama kemudian ada seorang warga melintas ikut membantu korban dan mengamankan pelaku jambret, selanjutnya korban menelpon Polsek Pulau Raja untuk segera ke TKP. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja untuk di proses secara hukum dengan melibatkan dua orang saksi, seorang PNS dan seorang guru honorer.

 

Kapolsek Pulau Raja Iptu Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak, SH, MH yang mendapat laporan itu langsung memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wanter Simanungkalit, SH meluncur ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dan mengintrogasi pelaku untuk mendapat keterangan lebih lanjut dari pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan korban diarahkan untuk membuat Laporan di Polsek Pulau Raja, “Ucapnya Kapolsek Sanusi

 

Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Pulau Raja berupa satu buah tas selempang dalam keadaan koyak berisikan dompet coklat berisi uang Rp 50.000,- dan kosmetik serta satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor kendaraan BK 4702 TBO. Akibat peristiwa itu kerugian yang diderita korban diperkirakan Rp 600.000.

 

“Pelaku dapat diancam dengan Pasal 365 KUHPidana karena melakukan pencurian dengan kekerasan, “Tandasnya

Heriyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru