Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana dan Pencabulan

- Reporter

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana dan Pencabulan

SIMALUNGUN – Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.,Rabu(7/5/2025).

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Andar Siahaan, Markas Komando Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Korban pembunuhan diidentifikasi sebagai Ruslan Girsang (78 tahun) yang tewas ditusuk oleh adik kandungnya sendiri, Jasaman Girsang (62 tahun).

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku,” kata Kapolsek Saribu Dolok AKP JP Aruan, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta. Dalam peristiwa tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67 tahun), juga mengalami luka di jari tangannya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kejadian tersebut diketahui setelah anak korban dijemput oleh warga yang menyampaikan informasi tentang kondisi ayahnya. Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pickup dengan keadaan berlumuran darah dan segera dilarikan ke klinik terdekat. “Sesampainya di klinik, pihak klinik menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam ke arah dada dan perut sebanyak tiga tusukan,” ujar AKP JP Aruan.

Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan menggunakan pisau miliknya. Pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Selain kasus pembunuhan berencana, dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan. Namun, rincian mengenai kasus pencabulan tersebut tidak dijelaskan secara detail dalam keterangan yang diberikan.

Konferensi pers dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun, antara lain Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH; Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH; Kapolsek Saribu Dolok Polres Simalungun AKP Jumpa Aruan, S.E.; Kasi Humas Polres Simalungun AKP V.J Purba; Kasat Tahti Polres Simalungun IPTU W. Harianja; Kasiwas Polres Simalungun IPTU Syahrial Lubis; dan Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite, SH.

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta insan pers/jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, media online, media streaming, hingga media elektronik TV-Radio yang melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers ini, Polres Simalungun juga memperlihatkan transparansi dalam penegakan hukum dan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, serta menegakkan hukum sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru