Jaringan Peredaran Sabu di Hatonduhan Terbongkar, Sat Res Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara konsisten oleh Polres Simalungun. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

 

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika, Selasa malam, 20 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu warung yang berada di Huta II Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.

Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu pada malam hari.

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan seorang pria yang berdiri di depan warung sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram serta satu unit handphone. Pria tersebut diketahui bernama Zainuddin Lubis (41), seorang petani, warga Huta Gunung Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.

 

 

Dalam pemeriksaan awal, Zainuddin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama Riki Sinaga di wilayah Pekan Tanah Jawa. Ia juga mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri.

Untuk kepentingan pengembangan, petugas kemudian mengarahkan pelaku agar kembali memesan sabu seberat satu gram kepada Riki Sinaga melalui handphone.

 

 

Dari komunikasi tersebut, Riki Sinaga menyuruh pelaku kedua, Sopian Krisnuddin Rindu Putra Sinaga (25), seorang wiraswasta, untuk mengantarkan sabu kepada Zainuddin dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan Sopian di pinggir jalan, tepatnya di depan gudang kelapa sawit di wilayah Kecamatan Hatonduhan.

 

Dari tangan pelaku kedua, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantarkan narkotika tersebut.

READ  Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar "Kumpul Bersama Masyarakat" di Nagori Marjandi

 

 

Setelah dilakukan interogasi, Sopian mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pelaku ketiga, Josua Gultom (26), seorang wiraswasta, warga Huta II Nagori Jawa Tonga II, Kecamatan Hatonduhan.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman pelaku ketiga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Josua Gultom di rumahnya.

 

 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, yakni satu unit timbangan digital warna hitam silver, enam plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram, uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit handphone.

 

 

Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

 

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus ini, dan kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Verry J. Purba.

 

 

Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

AKP Verry J. Purba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami menjamin identitas pelapor akan dilindungi,” pungkasnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot di Dolok Batu Nanggar, Serap Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Ngelem
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi

Berita Terbaru