Isu Miring Penerbitan SIM Mencuat, Satlantas Polres Simalungun Tegaskan Proses Sesuai SOP dan Peraturan Polri

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Beredar isu miring mengenai dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Simalungun. Namun, informasi tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh pihak kepolisian. Satlantas Polres Simalungun memastikan bahwa seluruh mekanisme penerbitan SIM berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan resmi Polri.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan ini menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.

 

Pihak Satlantas menegaskan bahwa tidak ada mekanisme di luar SOP, dan setiap masyarakat yang ingin mendapatkan SIM wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, biaya penerbitan SIM juga disebut sepenuhnya mengikuti tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

 

“Satlantas Polres Simalungun selalu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur, persyaratan, hingga biaya resmi PNBP. Semua terang dan dapat diakses oleh publik,” ujar perwakilan Satlantas.

 

Tanggapan Pemerhati Kebijakan Publik :Jangan Ada Ruang untuk Spekulasi

 

Menanggapi munculnya isu liar tersebut, DS(51) pemerhati sosial dan kebijakan publik sekaligus pemantau kinerja aparatur negara, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa tudingan yang tidak disertai bukti hanya akan menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

 

“Saya mengamati langsung beberapa pelayanan publik, termasuk di Satlantas Polres Simalungun. Proses penerbitan SIM di sana sudah mengikuti mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Jangan ada spekulasi yang mengarah ke fitnah jika tidak didukung bukti,” tegas DS

 

Lebih lanjut, beliau mengapresiasi langkah Satlantas yang secara konsisten membuka informasi ke publik mengenai tarif PNBP dan tata cara pengurusan SIM.

 

“Transparansi itu penting. Saya melihat Satlantas Polres Simalungun sudah cukup informatif lewat media, papan pengumuman, dan ruang pelayanan. Ini harus diapresiasi. Bila ada oknum yang mencoba mencari kesempatan, masyarakat juga harus berani melapor agar tidak mencoreng institusi,” tambahnya.

 

Satlantas Tegaskan Komitmen Layanan Bersih

 

Satlantas Polres Simalungun kembali menegaskan bahwa pelayanan SIM terus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun laporan masyarakat. Namun tudingan yang tidak jelas sumbernya justru menghambat upaya peningkatan pelayanan,” terang pihak Satlantas.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penerbitan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan proses resmi yang bertujuan memastikan setiap pengemudi benar-benar layak berkendara demi keselamatan bersama.

(Team) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru