Isu Miring Penerbitan SIM Mencuat, Satlantas Polres Simalungun Tegaskan Proses Sesuai SOP dan Peraturan Polri

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Beredar isu miring mengenai dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Simalungun. Namun, informasi tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh pihak kepolisian. Satlantas Polres Simalungun memastikan bahwa seluruh mekanisme penerbitan SIM berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan resmi Polri.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan ini menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.

 

Pihak Satlantas menegaskan bahwa tidak ada mekanisme di luar SOP, dan setiap masyarakat yang ingin mendapatkan SIM wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, biaya penerbitan SIM juga disebut sepenuhnya mengikuti tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

 

“Satlantas Polres Simalungun selalu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur, persyaratan, hingga biaya resmi PNBP. Semua terang dan dapat diakses oleh publik,” ujar perwakilan Satlantas.

 

Tanggapan Pemerhati Kebijakan Publik :Jangan Ada Ruang untuk Spekulasi

 

Menanggapi munculnya isu liar tersebut, DS(51) pemerhati sosial dan kebijakan publik sekaligus pemantau kinerja aparatur negara, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa tudingan yang tidak disertai bukti hanya akan menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

 

“Saya mengamati langsung beberapa pelayanan publik, termasuk di Satlantas Polres Simalungun. Proses penerbitan SIM di sana sudah mengikuti mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Jangan ada spekulasi yang mengarah ke fitnah jika tidak didukung bukti,” tegas DS

 

Lebih lanjut, beliau mengapresiasi langkah Satlantas yang secara konsisten membuka informasi ke publik mengenai tarif PNBP dan tata cara pengurusan SIM.

 

“Transparansi itu penting. Saya melihat Satlantas Polres Simalungun sudah cukup informatif lewat media, papan pengumuman, dan ruang pelayanan. Ini harus diapresiasi. Bila ada oknum yang mencoba mencari kesempatan, masyarakat juga harus berani melapor agar tidak mencoreng institusi,” tambahnya.

 

Satlantas Tegaskan Komitmen Layanan Bersih

 

Satlantas Polres Simalungun kembali menegaskan bahwa pelayanan SIM terus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun laporan masyarakat. Namun tudingan yang tidak jelas sumbernya justru menghambat upaya peningkatan pelayanan,” terang pihak Satlantas.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penerbitan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan proses resmi yang bertujuan memastikan setiap pengemudi benar-benar layak berkendara demi keselamatan bersama.

(Team) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru