Inafis Polres Simalungun Lakukan Identifikasi Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi seorang pria yang awalnya tidak diketahui identitasnya ditemukan terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (16/1) pukul 18.50 WIB.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 06.30 WIB ketika petugas Bhabinkamtibmas menerima laporan melalui telepon dari warga Gang Sejahtera tentang adanya seorang pria tidak dikenal yang terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah Maruhum Napitu Puluh. Merespons laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan menemukan korban yang sudah diselimuti warga dengan kain panjang.

“Melihat kondisi korban, petugas Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Batu VI untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Batu VI, atas rekomendasi dokter puskesmas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setiba di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna yang bertugas melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke ruang instalasi forensik yang dikepalai oleh R. Sibarani, Skep. Ners.

Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra melakukan identifikasi menggunakan sistem Inafis Portable. Dari hasil pengambilan sidik jari, identitas korban berhasil diketahui sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa petugas kepolisian, termasuk IPDA Gagas Dewanta Str K. dari Reskrim Polsek Bangun, AIPTU A. Ginting selaku Kepala SPKT, dan AIPDA RS Kalit sebagai penyelidik. Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jenazah,” tambah AKP Verry Purba. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian Rinto Harahap.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani penemuan jenazah, mulai dari respons cepat Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga proses identifikasi korban oleh tim Inafis. Pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi ini memungkinkan identifikasi cepat korban sehingga keluarga dapat segera diberitahu dan mengurus jenazah sesuai keyakinan mereka.

AKP Verry Purba mengapresiasi kerjasama antara masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dan bantuan dari tenaga medis sangat membantu proses penanganan kasus ini,” tutupnya.

(Pimred)

Editor : Redaksi 

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru