Inafis Polres Simalungun Lakukan Identifikasi Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi seorang pria yang awalnya tidak diketahui identitasnya ditemukan terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (16/1) pukul 18.50 WIB.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 06.30 WIB ketika petugas Bhabinkamtibmas menerima laporan melalui telepon dari warga Gang Sejahtera tentang adanya seorang pria tidak dikenal yang terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah Maruhum Napitu Puluh. Merespons laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan menemukan korban yang sudah diselimuti warga dengan kain panjang.

“Melihat kondisi korban, petugas Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Batu VI untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Batu VI, atas rekomendasi dokter puskesmas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setiba di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna yang bertugas melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke ruang instalasi forensik yang dikepalai oleh R. Sibarani, Skep. Ners.

Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra melakukan identifikasi menggunakan sistem Inafis Portable. Dari hasil pengambilan sidik jari, identitas korban berhasil diketahui sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa petugas kepolisian, termasuk IPDA Gagas Dewanta Str K. dari Reskrim Polsek Bangun, AIPTU A. Ginting selaku Kepala SPKT, dan AIPDA RS Kalit sebagai penyelidik. Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jenazah,” tambah AKP Verry Purba. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian Rinto Harahap.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani penemuan jenazah, mulai dari respons cepat Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga proses identifikasi korban oleh tim Inafis. Pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi ini memungkinkan identifikasi cepat korban sehingga keluarga dapat segera diberitahu dan mengurus jenazah sesuai keyakinan mereka.

AKP Verry Purba mengapresiasi kerjasama antara masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dan bantuan dari tenaga medis sangat membantu proses penanganan kasus ini,” tutupnya.

(Pimred)

Editor : Redaksi 

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Ndraha Taylor Antisipasi Kebakaran 
Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Marihat Bakti Sosial 
Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:38

Tingkatkan Produksi Pertanian, Kepala BPBD Simalungun Tinjau Dua Bendung yang Rusak Akibat Bencana Banjir di Kecamatan Ujung Padang

Senin, 7 September 2026 - 08:31

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Senin, 7 September 2026 - 08:29

Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

Senin, 7 September 2026 - 08:24

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Rutin Patroli SPBU Pertamina

Senin, 7 September 2026 - 08:21

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli KRYD di Objek Vital Wilkumnya

Minggu, 6 September 2026 - 09:41

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Minggu, 6 September 2026 - 09:25

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 Antisipasi 3C

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x