Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –   Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial *RAR (26)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,

 

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

 

” Barang bukti yang diamankan dari pelaku *RAR (26)* tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.,

 

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

 

READ  Pelantikan DPC Sanopati 08 Simalungun Berlangsung Khidmat, Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Daerah

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal.

((Jhoni.Ricardo)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 
Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir
Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus
Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan Meninggal Dunia di Kelurahan Melayu
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:56 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton

Minggu, 1 November 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 07:05 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 07:03 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 

Minggu, 1 November 2026 - 07:01 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir

Berita Terbaru