Gerbang Digembok, Wartawan Dilarang Masuk: Ada Apa di SMP Negeri 1 Gunung Maligas?

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Gunung Maligas –     Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak SMP Negeri 1 Gunung Maligas menuai sorotan tajam publik. Sejumlah wartawan dari berbagai media mengaku dilarang masuk ke lingkungan sekolah saat melakukan kunjungan jurnalistik pada Selasa (19/05/2026).

 

Peristiwa itu memantik tanda tanya besar. Pasalnya, sekolah negeri yang seharusnya menjadi ruang publik dan lembaga pendidikan yang menjunjung transparansi justru terkesan menutup akses terhadap insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan sejumlah awak media di lokasi, pagar sekolah dalam keadaan terkunci rapat. Ketika wartawan mencoba memanggil petugas keamanan sekolah, pihak security disebut menyampaikan bahwa gerbang tidak dapat dibuka tanpa arahan langsung dari kepala sekolah.

 

“Tidak bisa dibuka kalau tidak ada perintah kepala sekolah,” ujar petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.

 

Situasi tersebut sontak memicu kecurigaan dan sorotan dari berbagai pihak. Sebab, sikap tertutup terhadap kerja jurnalistik dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Bahkan, salah seorang guru bermarga Pardede yang sempat dipanggil awak media juga disebut tidak berani membuka gerbang sekolah. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan adanya sikap anti keterbukaan informasi di lingkungan sekolah tersebut.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Batara TV, Robert Simanjuntak SH, menyayangkan perlakuan yang diterima insan pers saat hendak melakukan konfirmasi dan peliputan.

 

“Sekolah adalah tempat mendidik generasi bangsa, bukan tempat yang harus tertutup dari kontrol sosial. Ketika wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik lalu akses ditutup, publik tentu bertanya-tanya ada apa sebenarnya di sekolah ini,” tegas Robert dengan nada kecewa.

 

Diduga Bertentangan dengan Prinsip Keterbukaan Informasi

READ  Pemkab Simalungun Kucurkan Anggaran Besar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Dolok Silou

 

Sikap pihak sekolah dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh undang-undang.

 

Selain itu, tugas dan fungsi pers juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

 

Namun demikian, perlu dipahami bahwa akses wartawan ke lingkungan sekolah tetap harus mengikuti prosedur keamanan dan tata tertib yang berlaku. Karena itu, persoalan ini menjadi penting untuk diklarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Gunung Maligas Rini Afrianty Malau belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh jawaban dari pihak sekolah.

 

Publik kini berharap perhatian serius dari Bupati Simalungun Dr.H.Anton Achmad Saragih, Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap tata kelola pelayanan publik di sekolah SMP N 1 Gunung Maligas tersebut.

 

Sejumlah kalangan menilai, dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang sehat – bukan justru menciptakan kesan eksklusif dan anti kritik terhadap kontrol sosial dari masyarakat maupun pers.

(Red-01)

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Berita ini 60 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB