Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Langkat –  Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial YD (38) beserta sejumlah barang bukti di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

 

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu turut diamankan 17 klip plastik kosong, 3 bong atau alat hisap, 2 sendok pipet, 1 karet pirex, 1 pipet sedot, 2 unit handphone, 3 unit HT, 9 mancis, serta 1 bilah samurai besi.

 

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolsek.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

 

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu Polres Langkat bersama jajaran akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang turut menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminal lainnya.

 

Layanan tersebut aktif selama 24 jam guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban
Diduga Abaikan IPAL, Pabrik Tahu Home Industri di Nagori Kahean Jadi Sorotan Publik
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai  
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Gerbang Digembok, Wartawan Dilarang Masuk: Ada Apa di SMP Negeri 1 Gunung Maligas?
Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis 
Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:03

Bupati Simalungun Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06

Diduga Abaikan IPAL, Pabrik Tahu Home Industri di Nagori Kahean Jadi Sorotan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai  

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12

Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37

Gerbang Digembok, Wartawan Dilarang Masuk: Ada Apa di SMP Negeri 1 Gunung Maligas?

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:38

Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29

Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis 

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27

Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang

Berita Terbaru