Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diringkus setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran intensif selama lebih dari sebulan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi serta melayani masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 18.18 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Polsek Bandar Huluan yang tidak kenal lelah dalam memburu para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., secara langsung menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku pencurian tersebut, yakni Doli Pati Alvari Simangunsong, 20 tahun, warga Huta II Joharan Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, dan Agus Hermansyah, 39 tahun, warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

“Kedua pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e Jo Pasal 481 Ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

 

Peristiwa pencurian ini berawal pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 04.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Huta II Joharan, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Saat itu, istri pelapor bernama Sumarni, 50 tahun, bangun pagi dan mendapati sepeda motor Honda BK 3656 TBN yang sebelumnya terparkir di ruang tamu sudah raib. Sumarni segera membangunkan suaminya, Syahrial Simangunsong, 52 tahun, yang kemudian memeriksa pintu depan rumah dan mendapati pengunci pintu sudah dalam kondisi terbuka.

READ  Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih 

 

Pelapor sempat berupaya mencari sendiri sepeda motornya di sekitar kampung, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil senilai Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda A5C02R37M2 M/T warna hitam tahun 2020, Nomor Polisi BK 3656 TBN, Nomor Rangka MH1KCA113LK035440, dan Nomor Mesin KCA1E1033991. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pada hari Senin, 30 Maret 2026, pukul 16.55 WIB, Syahrial resmi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/117/III/2026.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H., bersama tim opsnal langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mengidentifikasi para pelaku.

 

“Setelah identitas pelaku berhasil kami kantongi, kami segera melakukan pengejaran tanpa henti hingga keduanya berhasil kami amankan,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

 

Hasilnya, pada hari Senin, 4 Mei 2026, pukul 18.30 WIB, pelaku pertama, Doli Pati Alvari Simangunsong, berhasil ditangkap di Penginapan Pelangi, Jalan Perdagangan Lima Puluh, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar. Berselang kurang dari satu jam kemudian, pada pukul 19.20 WIB, pelaku kedua, Agus Hermansyah, turut diamankan di kediamannya di Jalan Huta III Lormes, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

Satu unit sepeda motor Honda BK 3656 TBN milik korban pun berhasil disita sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun beserta jajaran siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Perwira
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Komunitas Angkutan Barang
Ansipasi Guantibmas, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Rutin Patroli Pengisian BBM di SPBU Pertamina 
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergitas Berantas Narkoba, Kapolres Simalungun Sambangi Kantor BNN
Polsek Gunung Malela Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Sebuah Warnet Kota Pematangsiantar
Merawat Simalungun Yang Kondusif, Kapolres Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD
Dugaan Penyimpangan Dana APBN Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras Disorot, Bangunan Dinilai Asal Jadi
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:43 WIB

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Perwira

Kamis, 24 September 2026 - 07:36 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Komunitas Angkutan Barang

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Ansipasi Guantibmas, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Rutin Patroli Pengisian BBM di SPBU Pertamina 

Kamis, 24 September 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 01:29 WIB

Perkuat Sinergitas Berantas Narkoba, Kapolres Simalungun Sambangi Kantor BNN

Berita Terbaru