Gawat..!!!! SPBU Aek Songsongan Menjual BBM Subsidi Ke Mafia Pelangsir Diduga Bebas Beroperasi “Diminta Polisi Segera Bertindak”

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : SPBU Aek Songsongan Menjual BBM Pertalite Ke Mafia Pelangsir Yang Diduga Kuat Terus Bebas Beroperasi, "Seperti Kebal Hukum"

Foto : SPBU Aek Songsongan Menjual BBM Pertalite Ke Mafia Pelangsir Yang Diduga Kuat Terus Bebas Beroperasi, "Seperti Kebal Hukum"

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Gawat dalam pantauan wartawan di sebuah insiden mencurigakan terjadi di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan diduga oknum karyawan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite kepada Pelangsir mafia minyak yang dengan menggunakan modus kendaraan roda dua, tepatnya lokasi di Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (01/12/2025)

 

Adanya yang terlihat jelas beberapa unit kendaraan sepeda motor roda dua tersebut melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite yang sehingga, sepeda motornya sangat terlihat jelas ber tangki siluman untuk mengambil pengisian pertalite, dan hal ini terjadi kuat dugaan ada kerja sama antara oknum karyawan SPBU dengan oknum mafia pelangsir dan diminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dan jangan terkesan tutup mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya adalah di salah satu oknum petugas SPBU 14.212.297 Aek Songsongan tersebut belum bisa dapat untuk di konfirmasi saat awak via Media liputanmetrosumut.com dengan ini terpantau dilapangan yang sangat jelas adanya beberapa pelangsir yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite bersubsidi dengan sangat rutin bolak-balik (red), dan pihak petugas karyawan tidak mau memberikan penjelasan yang sangat detail untuk adanya beberapa pelangsir di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan tersebut

 

“Beberapa waktu yang lalu awak via media liputanmetrosumut.com yang mendapatkan informasi dari beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dan ia juga adalah warga dari masyarakat sekitar, yang menduga kalau pihak mafia pelangsir tersebut terus mengunakan kenderaan sepeda motor yang beroda dua, untuk mengambil keuntungan pribadi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan, yang telah diduga menggunakan tangki siluman sepeda motor, dengan hal mengumpulkan BBM pertalite pakai jerigen yang berukuran 35 liter untuk roda dua. “Jelasnya Sumber Kepada Wartawan Liputanmetrosumut.com

 

Unit sepeda motor kendaraan untuk roda dua yang berisi tanki tersebut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terlihat dengan adanya terpantau wartawan di lapangan terlihat ada beberapa lokasi untuk penimbunan minyak tersebut “Yang tidak jauh dari pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, dan minyak pun di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan tersebut begitu terlihat seringkali sangat langkah di pom bensin, “Ujarnya beberapa warga kepada Wartawan dilapangan

READ  Berikan Rasa Aman,Polsek Siantar Barat Patroli KRYD di Lokasi Objek Vital

 

Terkait hal ini sudah menjadi kontroversi bagi kalangan warga masyarakat sekitarnya dan sehingga kepada beberapa wartawan yang melihat dan mendengarnya begitu tanda tanya besar “Dan berkata kok bisanya oknum-oknum jaringan mafia pelangsir BBM tersebut bisa bebas beroperasi apakah oknum pengawasan terkesan tutup mata, “Tanda tanya besar beberapa wartawan di Asahan Atas

 

Jika ada dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan, maka perlu dilakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan negara serta masyarakat.

 

Jika terbukti ada oknum-oknum yang terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan hal ini adalah termasuk pejabat yang bertanggung jawab untuk karyawannya yang terlibat, dan untuk pihak manager SPBU 14.212.297 Aek Songsongan yang diduga kuat tutup mata, seperti tidak ada Masalah, “Makanya hal ini di minta Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K, MH, agar segera bertindak untuk memerintahkan jajarannya dan memproses dengan sesuai Undang-undang hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Khususnya di Mapolres Asahan “Tandasnya

 

“Hal ini adalah tidak bisa untuk di toleransi, dan harapannya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Asahan agar bisa secepatnya untuk melakukan penindakan dan segera melakukan pemeriksaan, dan penyidikan yang sehingga bisa sampai ke ranah hukum untuk memberikan hukuman yang sesuai undang-undang yang berlaku kepada oknum-oknum yang terbukti bersalah. “Pungkasnya

 

(Heriyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Tongkat Komando Berganti, Pedang Pora Warnai Perpisahan Kapolres Pematangsiantar
Berita ini 115 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB