DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –          DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.

 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra H Manurung serta dihadiri Anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih, staf ahli Bupati, para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

 

Persetujuan Ranperda RPJMD tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD bersama Wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Marandus Tindaon, Fraksi PDI perjuangan melalui juru bicaranya Jepri saragih, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Edwin Parulian Saragih.

 

Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Andre Andika Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Efaris Juster Sinaga dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Eko Satrio Simanjuntak.

 

Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD Simalungun tersebut dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Bupati Simalungun dalam pidatonya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD juga kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bersama-sama dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dari awal hingga penandatangan persetujuan bersama.

READ  Hadiri Acara Resepsi Hari Amal Bakti Ke-80, Bupati Simalungun Harapkan Kemenag Tetap Menjadi Motor Kerukunan Umat Beragama

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi, begitu juga rekomendasi yang disampaikan Pansus akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Disampaikan Bupati, pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD menunjukkan bahwa Pemkab Simalungun dan DPRD secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Setelah dilakukan persetujuan bersama, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, yang akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Simalungun dalam menjalan roda pemerintahan.

 

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi dan program prioritas Kabupaten Simalungun yang tertuang selama RPJMD Tahun 2025-2029 ke dalam rencana strategi (Renstra) perangkat daerah Tahun 2025-2029.

 

Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju’.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat
Verifikasi dan Validasi KDMP Dimulai, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi untuk Percepat Operasional Koperasi
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Penguatan Integritas Secara Menyeluruh
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Nagori Karang Rejo
Integrasikan Data Administrasi Aparatur Nagori, Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR
Pemkab Simalungun Gelar Peringatan HAN ke-42: Momentum Kuatkan Kepedulian dan Perlindungan Kepada Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

Selasa, 22 September 2026 - 02:25 WIB

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

Minggu, 20 September 2026 - 04:47 WIB

Verifikasi dan Validasi KDMP Dimulai, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi untuk Percepat Operasional Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 03:39 WIB

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Penguatan Integritas Secara Menyeluruh

Berita Terbaru