Diduga Keras Anggota dewan N.H dari fraksi Gerindra Miliki Gudang CPO Ilegal

- Reporter

Jumat, 7 November 2025 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi yang diduga Gudang CPO ilegal Anggota DPRD Batu Bara

Foto : Lokasi yang diduga Gudang CPO ilegal Anggota DPRD Batu Bara

Liputanmetrosumut.com   ||  Batu Bara – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari fraksi Gerindra inisial N.H diduga miliki Gudang CPO Ilegal tepatnya di jalan lintas Sumatra, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Dengan bangganya mempertontonkan aktifitas mereka sampai-sampai unit kendaraan mobil Tangki membawa CPO itu mengantri untuk masuk kedalam gudang tersebut.Jumat (07/11/2025)

 

Aktifitas yang sangat terang-terangan dan diduga Kebal hukum, itulah yang bisa disematkan terhadap N.H Seorang Anggota DPRD Batu Bara. ‘Pemain’ alias mafia Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah.

 

Pantauan awak media Liputan Metro Sumut dan Team, tampak di gudang tersebut ada beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang yang sedang membongkar ‘kencing’ serta tampak dua truk tangki yang sedang mengantri tepatnya di jalan lintas Sumatera Batu Bara -Asahan untuk masuk kedalam gudang tersebut.

Aktivis dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Roberth Simanjuntak SH, terkait penampungan CPO dinilai Ilegal tanpa surat izin usaha jual beli CPO eceran,dan tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada Daerah maupun Negara.

 

“Karena tidak adanya nama perusahaan yang terpampang di gudang CPO maupun izin usaha,maka di minta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara dan institusi penegak Hukum,agar segera menertibkan kegiatan usaha tersebut” Terangnya

 

Selanjutnya, Roberth Simanjuntak SH menyayangkan jika diduga ada Anggota Dewan yang mengerti aturan dan peraturan terkait hukum, seyogianya tidak menjalankan usahakan maupun Bisnis Ilegal.

 

“Harapan saya seseorang yang mengerti akan hukum jangan melakukan kegiatan pelanggaran hukum, agar menjadi cerminan bagi masyarakat apalagi dia seorang Anggota DPRD” Tambahnya

 

Institusi penegak Hukum jangan melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,karena Batu Bara sangat menjamur gudang penampungan CPO yang di anggap Ilegal di bandingkan dengan Kabupaten lain di Sumatera Utara.

(Red-Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru