Diduga Keras Anggota dewan N.H dari fraksi Gerindra Miliki Gudang CPO Ilegal

- Reporter

Jumat, 7 November 2025 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi yang diduga Gudang CPO ilegal Anggota DPRD Batu Bara

Foto : Lokasi yang diduga Gudang CPO ilegal Anggota DPRD Batu Bara

Liputanmetrosumut.com   ||  Batu Bara – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari fraksi Gerindra inisial N.H diduga miliki Gudang CPO Ilegal tepatnya di jalan lintas Sumatra, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Dengan bangganya mempertontonkan aktifitas mereka sampai-sampai unit kendaraan mobil Tangki membawa CPO itu mengantri untuk masuk kedalam gudang tersebut.Jumat (07/11/2025)

 

Aktifitas yang sangat terang-terangan dan diduga Kebal hukum, itulah yang bisa disematkan terhadap N.H Seorang Anggota DPRD Batu Bara. ‘Pemain’ alias mafia Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah.

 

Pantauan awak media Liputan Metro Sumut dan Team, tampak di gudang tersebut ada beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang yang sedang membongkar ‘kencing’ serta tampak dua truk tangki yang sedang mengantri tepatnya di jalan lintas Sumatera Batu Bara -Asahan untuk masuk kedalam gudang tersebut.

Aktivis dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Roberth Simanjuntak SH, terkait penampungan CPO dinilai Ilegal tanpa surat izin usaha jual beli CPO eceran,dan tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada Daerah maupun Negara.

 

“Karena tidak adanya nama perusahaan yang terpampang di gudang CPO maupun izin usaha,maka di minta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara dan institusi penegak Hukum,agar segera menertibkan kegiatan usaha tersebut” Terangnya

 

Selanjutnya, Roberth Simanjuntak SH menyayangkan jika diduga ada Anggota Dewan yang mengerti aturan dan peraturan terkait hukum, seyogianya tidak menjalankan usahakan maupun Bisnis Ilegal.

 

“Harapan saya seseorang yang mengerti akan hukum jangan melakukan kegiatan pelanggaran hukum, agar menjadi cerminan bagi masyarakat apalagi dia seorang Anggota DPRD” Tambahnya

 

Institusi penegak Hukum jangan melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,karena Batu Bara sangat menjamur gudang penampungan CPO yang di anggap Ilegal di bandingkan dengan Kabupaten lain di Sumatera Utara.

(Red-Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit
Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026
Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine
Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:08

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:34

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Berita Terbaru