Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Bosar Maligas – Pengelolaan penyertaan modal untuk program ketahanan pangan di BUMNag (Badan Usaha Milik Nagori) Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, mulai menuai sorotan. Dana sebesar Rp167.654.400 yang bersumber dari anggaran tahun 2025 disebut diperuntukkan untuk pembelian 80 ekor ternak kambing, namun hasil penelusuran tim awak media Liputan Metro Sumut di lapangan justru menemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan tanda tanya besar.
Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim media mendatangi Kantor Pangulu Nagori Talun Saragih guna meminta klarifikasi terkait realisasi penyertaan modal tersebut.
Di kantor pangulu, Sekretaris Desa Erna menjelaskan bahwa dana penyertaan modal memang digunakan untuk pembelian ternak kambing jenis domba. Namun saat ditanya mengenai harga pembelian per ekor, Erna mengaku tidak mengetahui.
“Tanyakan saja pak ke pengurus BUMNagnya, kalo kami tidak tau berapa harga pembeliannya perekor” Ucap Erna
Tak hanya itu, ketika ditanya lokasi kandang ternak BUMNag, Erna menyebut berada di Huta I. Anehnya, saat diminta menghubungi Ketua BUMNag agar dapat memberikan penjelasan langsung, Sekretaris Desa mengaku tidak memiliki nomor telepon Ketua BUMNag, sebuah pengakuan yang dinilai janggal mengingat keduanya berada dalam struktur pemerintahan nagori.
Diketahui, susunan pengurus BUMNag Talun Saragih terdiri dari Supalik (Ketua), Heri Khairil (Sekretaris), dan Nualia (Bendahara).
Sikap Sekretaris Desa Erna yang didampingi Bendahara Nagori Fenny Kusnarti saat memberikan keterangan dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh sehingga memunculkan dugaan adanya informasi yang belum disampaikan kepada publik.
Penelusuran di Lapangan Berbeda dengan Keterangan Resmi
Tidak puas dengan jawaban tersebut, tim media langsung melakukan penelusuran ke Huta I, lokasi yang disebut sebagai tempat kandang kambing BUMNag.
Namun hasilnya nihil.
Beberapa warga yang ditemui, di antaranya Liwon dan Wagino, mengaku tidak mengetahui adanya kandang ataupun ternak kambing milik BUMNag di Huta I Wagino pun tidak mengetahui apa itu BUMNag.
Fakta itu bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Sekretaris Desa.
Penelusuran kemudian berlanjut hingga tim bertemu Gamot Huta I, Rustam Sinaga, yang justru menyebut bahwa ternak kambing BUMNag berada di Huta V.
“Kalo ternak BUMNag berada di Hutan V pak, di belakang rumahnya Gamot” Terangnya
Ketua BUMNag Janji Datang, Namun Tak Pernah Muncul
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media menghubungi Ketua BUMNag Supalik melalui sambungan WhatsApp.
“Iya Pak, nanti saya datang. Tunggu di sana ya Pak,” ujar Supalik.
Namun setelah ditunggu hampir satu jam, Supalik tidak kunjung datang.
Panggilan telepon berikutnya tidak direspons. Ketika media mengirim pesan chat WhatsApp, balasan yang diterima berbunyi:
“Maaf Pak, Pak Supalik lagi sholat di masjid. Tadi pesannya jangan ditunggu.”
Sejak saat itu Ketua BUMNag tidak lagi memberikan penjelasan ataupun memenuhi janjinya untuk bertemu di lokasi kandang.
Sikap tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana penyertaan modal BUMNag.
Pengelola Kandang Mengaku Hanya Memegang 40 Ekor
Penelusuran akhirnya mengarah ke Huta V, tempat tim media bertemu dengan Wandi, yang juga menjabat sebagai Gamot Huta V sekaligus pengelola ternak.
Kepada awak media, Wandi mengaku kambing yang berada dalam pengelolaannya hanya berjumlah sekitar 40 ekor.
“Saya tidak tahu Pak di mana sisa kambingnya. Kalau sama saya ada 40 ekor kambing,” ujar Wandi.
Bahkan Wandi mengaku sepengetahuannya pembelian memang hanya 40 ekor.
Ia juga menjelaskan bahwa dari kambing yang dikelolanya terdapat enam induk yang mati, namun jumlah ternak kembali bertambah karena telah berkembang biak.
Menurut Wandi, lokasi kandang merupakan miliknya pribadi dan tidak disewa oleh BUMNag. Kerja sama dilakukan dengan sistem bagi hasil, sementara biaya obat-obatan ditanggung BUMNag dan sebelumnya BUMNag juga membantu pembangunan satu kandang.
Publik Menunggu Penjelasan
Hasil investigasi lapangan ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pengurus BUMNag maupun Pemerintah Nagori Talun Saragih.
Apakah benar dana Rp167.654.400 direalisasikan untuk pembelian 80 ekor kambing sebagaimana informasi yang diterima media?
Jika benar pembelian mencapai 80 ekor, mengapa pengelola di lapangan hanya mengaku menguasai sekitar 40 ekor, sementara keberadaan sisanya belum dapat dijelaskan?
Sebaliknya, apabila yang dibeli hanya sekitar 40 ekor, bagaimana pertanggungjawaban penggunaan sisa anggaran penyertaan modal tersebut?
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMNag Talun Saragih, Supalik, belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui telepon dan WhatsApp, sementara publik kini menunggu penjelasan resmi demi menjamin transparansi pengelolaan dana desa dan mencegah munculnya dugaan penyimpangan.
(Red-01)

















