“Demi Anak Negeri, Polri Tak Pernah Lelah: Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa”

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, jajaran kepolisian terus menunjukkan profesionalismenya. Salah satu buktinya adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri bekerja untuk masyarakat,” ujar AKP Henry.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Prosesnya dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.

 

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

 

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darma Indra Damanik (34), seorang wiraswasta yang juga warga setempat.

 

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat kami geledah, kami menemukan 9 paket sabu dalam plastik klip kecil seberat 2,06 gram brutto yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” jelasnya.

READ  Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Dua Pemuda Pencuri Kios, Kerugian Rp 10,4 Juta

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua sekop kecil dari sedotan plastik, dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

 

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang itu diperolehnya dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa,” ucap Henry.

 

Kini, Darma Indra Damanik telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah memburu nama yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok utama.

 

“Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKP Henry.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry dengan tegas.

 

Dengan tindakan cepat dan profesional seperti ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Di balik seragam yang mereka kenakan, ada tekad yang kuat untuk menyelamatkan negeri dari bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot di Dolok Batu Nanggar, Serap Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Ngelem
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi

Berita Terbaru