“Demi Anak Negeri, Polri Tak Pernah Lelah: Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa”

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, jajaran kepolisian terus menunjukkan profesionalismenya. Salah satu buktinya adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri bekerja untuk masyarakat,” ujar AKP Henry.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Prosesnya dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.

 

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

 

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darma Indra Damanik (34), seorang wiraswasta yang juga warga setempat.

 

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat kami geledah, kami menemukan 9 paket sabu dalam plastik klip kecil seberat 2,06 gram brutto yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” jelasnya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua sekop kecil dari sedotan plastik, dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

 

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang itu diperolehnya dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa,” ucap Henry.

 

Kini, Darma Indra Damanik telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah memburu nama yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok utama.

 

“Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKP Henry.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry dengan tegas.

 

Dengan tindakan cepat dan profesional seperti ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Di balik seragam yang mereka kenakan, ada tekad yang kuat untuk menyelamatkan negeri dari bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru