Deklarasi Nol KJA Diduga Tinggal Slogan, Warga Haranggaol Tagih Bukti Nyata Penyelamatan Danau Toba

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun -Harang Gaol –     Keresahan masyarakat Haranggaol terhadap kondisi Danau Toba kembali mencuat. Warga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan komitmen menuju “Nol Keramba Jaring Apung (KJA)” yang telah dideklarasikan oleh tujuh kepala daerah kawasan Danau Toba pada 27 Februari 2023 sebagai bagian dari upaya menyelamatkan ekosistem Danau Toba dan mempertahankan status UNESCO Global Geopark.

Komitmen tersebut sejatinya bukan sekadar pernyataan simbolis. Pemerintah telah memiliki berbagai regulasi yang menjadi dasar penataan budidaya ikan di Danau Toba, di antaranya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, serta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menetapkan daya dukung produksi budidaya ikan di Danau Toba sebesar 10.000 ton per tahun.

Namun, di lapangan, masyarakat mengaku masih menemukan adanya penambahan petak Keramba Jaring Apung di wilayah Haranggaol dan sejumlah kawasan lain di Danau Toba sepanjang tahun 2026. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi pelaksanaan komitmen yang telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat Haranggaol sekaligus pelaku wisata, Darlan Purba, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak mata pencaharian para petani ikan. Yang ditolak adalah penambahan KJA yang dinilai semakin membebani ekosistem Danau Toba.

«”Kami tidak ingin ada lagi penambahan KJA di Haranggaol. Jangan ada pihak yang dilindungi. Penataan harus ditegakkan agar transportasi danau dan sektor pariwisata tidak terganggu. Yang lebih penting, kelestarian Danau Toba harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk dinikmati hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Karena itu diperlukan aturan yang tegas dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta penegakan hukum yang konsisten,” tegas Darlan Purba.»

Senada dengan itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan maupun aktivitas ekonomi. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat lokal, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas.

READ  Asep Zakari CMH Memerintahkan Lamtar Sastro Sidahutuk Untuk Melaporkan Desa Dipar Hataran

«”Kita semua ingin hidup berdampingan. Danau harus tetap terjaga, masyarakat juga harus tetap bisa mencari nafkah. Jangan sampai hanya segelintir pihak yang menikmati keuntungan, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak lingkungan dan sosialnya,” ujarnya.»

Ia menambahkan, apabila pemerintah benar-benar serius melakukan penataan KJA, maka kebijakan tersebut harus diikuti dengan solusi nyata. Pemerintah didorong untuk memperkuat transportasi danau, mengoptimalkan fungsi Tempat Pendaratan Ikan (TPI), memperbaiki pengelolaan limbah pakan, serta memberdayakan masyarakat agar tetap memiliki sumber penghasilan tanpa semakin membebani ekosistem Danau Toba.

Selain persoalan jumlah KJA, masyarakat juga menyoroti limbah pakan yang dinilai berpotensi mencemari perairan, menurunkan kualitas air, serta mengancam keberlanjutan sektor pariwisata yang selama ini menjadi harapan baru bagi kawasan Danau Toba.

Masyarakat mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan secara transparan terhadap seluruh aktivitas budidaya di Danau Toba agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila benar masih terjadi penambahan Keramba Jaring Apung setelah deklarasi bersama tahun 2023, masyarakat menilai kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik dan dievaluasi secara menyeluruh. Komitmen penyelamatan Danau Toba tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, penegakan aturan tanpa pandang bulu, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

(Red/Team) 

Danau Toba adalah aset nasional, kawasan pariwisata super prioritas, sekaligus bagian dari UNESCO Global Geopark. Karena itu, menjaga kelestariannya merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek.

Laporan AG

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 
Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir
Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus
Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan Meninggal Dunia di Kelurahan Melayu
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas
Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Berita ini 51 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 07:05 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 07:03 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 

Minggu, 1 November 2026 - 07:01 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir

Minggu, 1 November 2026 - 06:59 WIB

Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus

Berita Terbaru