Cacat nya birokrasi kelurahan cinta damai yang menjadi back-up mafia tanah.

- Reporter

Senin, 24 Februari 2025 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Medan –   

proses exsekusi lahan sebanyak 18.216m² yang akan dilakukan pada tanggal 25 February 2025, dimana sebanyak lebih kurang 30 kepala keluarga yang menjadi korban mafia tanah yang berada di wilayah hukum kelurahan cinta damai Medan.

Warga merasa kecewa atas proses hukum yang saat ini berlangsung, yang dimana proses hukum masih berjalan namun pihak pengadilan tetap melakukan upaya exsekusi terhadap lahan warga kelurahan cinta damai, warga sangat merasa kecewa atas lemah nya hukum negara republik Indonesia saat ini.


Yang menjadi sorotan didalam proses hukum lahan tanah warga pasar II kelurahan cinta damai adalah hasil putusan pengadilan negri tahun 2012 atas lahan warga tersebut, yang dimana warga tidak mengetahui proses hukum tahun 2012 tersebut, dan salah satu warga tersebut atas nama P.T telah meninggal dunia pada tahun 2009.

 

Warga pasar II kelurahan cinta damai sangat berharap akan proses hukum lahan mereka ketingkat pemerintah pusat dan campur tangan presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap warga lahan tersebut.

 

(Fernando.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru