Baru Menjabat, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat Sigap Tangani Kecelakaan Maut di Tapian Dolok

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Profesionalisme dan kecepatan respons kembali diperlihatkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menunjukkan kesigapan dan dedikasi tinggi dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, IPDA Yancen Hutabarat menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 pukul 11.30 WIB, di Jalan Umum Km 23-24 jurusan Pematang Siantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami dari Sat Lantas Polres Simalungun langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Kami bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.

 

Kecelakaan maut itu melibatkan satu unit mobil truk box Mitsubishi Colt Diesel BK-8325-BF yang dikemudikan oleh Rudi (23), warga Jalan LKMD I, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK-6822-NAF yang dikendarai oleh Nanang Indra (44), seorang wiraswasta asal Jalan Syech Beringin, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

 

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Nanang Indra meninggal dunia di tempat, sementara sopir truk Rudi mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

 

Dalam keterangannya, IPDA Yancen mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan lain di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.

“Saat itu, pengemudi truk dari arah Pematang Siantar menuju Medan mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ungkap IPDA Yancen.

 

Kondisi di lokasi kejadian saat itu dilaporkan cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi. Jalan merupakan jalur provinsi dengan lebar tujuh meter, beraspal mulus, dan memiliki marka jalan garis putus-putus, yang menunjukkan bahwa pengemudi seharusnya tetap memperhatikan keselamatan sebelum mendahului kendaraan lain.

READ  Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu

 

Dua orang saksi di lokasi, yakni Muhammad Fahmi Azhari Saragih (19) dan Triandi Syahputra (24), warga Kota Tebing Tinggi, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kedua saksi melihat langsung detik-detik kecelakaan maut itu terjadi.

 

Begitu mendapat laporan dari warga pada pukul 12.30 WIB, personel piket Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari menerima laporan, berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait, hingga mengatur lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama Pematang Siantar–Medan.

 

“Kami memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur. Ini bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas,” ucap IPDA Yancen dengan tegas.

 

Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta mendokumentasikan seluruh kondisi lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami juga telah melaporkan hasil awal kepada pimpinan dan akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi terjadinya kecelakaan, baik dari aspek kendaraan maupun kondisi pengemudi,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, IPDA Yancen Hutabarat juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalur antar kota yang kerap dilalui kendaraan besar.

 

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengemudi agar lebih disiplin di jalan dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain tanpa memastikan jalur aman,” pesan Yancen.

 

Kesigapan dan profesionalisme IPDA Yancen dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas pascakecelakaan membuat situasi di lokasi segera kembali kondusif.

 

Dengan pendekatan humanis dan respons cepat yang ditunjukkan, kehadiran IPDA Yancen Hutabarat di jajaran Sat Lantas Polres Simalungun menjadi bukti nyata semangat “Polri Presisi untuk Negeri” yang terus diimplementasikan di lapangan demi menjaga keselamatan masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita
Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Berita Terbaru

BATAM

Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:20 WIB