Bangunan Ruko Berdiri Tampa PBG di Tanah PT KAI Jalan Urip Sumodiharjo Rantauprapat

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Labuhanbatu-Sumut-   Bangunan Rumah Kota (RUKO) satu pintu di tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Urip Rantauprapat, diduga kuat tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan salahseorang warga Kota Rantauprapat, P Sitohang kepada Media. Pasalnya, sejak pembangunan ruko tersebut dimulai hingga selesai, tidak terlihat plank tanda izin PBG.

Bangunan Ruko di Tanah PT KAI Jalan Urip Rantauprapat
Selain itu, katanya, jika pemilik ruko ingin mengurus izin PBG terlebih dahulu harus izin ke pihak KAI. Karena lokasi tempat berdirinya bangunan tersebut merupakan milik KAI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga mempertanyakan apakah bangunan ruko tersebut lepas dari pantauan pihak penegak perda, yakni Satpol PP Labuhanbatu,” ungkap Sitohang belum lama ini di Rantauprapat.

Kasatpol-PP Labuhanbatu M Yunus saat di kompirmasi selasa 4 febuari  2025  mengatakan, gimana kita mau keberatan sedangkan PT KAI saja tidak keberatan ucanya melalui telepon seluler,sebelumnya sudah diberitahu Media kepada Kasat pol PP terkait bangunan ruko tersebut,namun kasat pol PP mengarahkan awak Media agar konfirmasi ke pihak PT KAI.

Terpisah, Kepala Kereta Api Indonesia Rantauprapat Sudarso saat dikonfirmasi wartawan di tempat kerjanya mengaku tidak mengetahui persoalan bangunan ruko tersebut.

“Belum ada pemberitahuan kepada saya soal bangunan ruko yang dimaksud. Itu bagian asset di Medan yang lebih tahu, apakah di sewa atau bagaimana,” pungkasnya.

Pantauan media, Selasa sore bangunan ruko di Jalan Urip Rantauprapat terlihat baru selesai dikerjakan, namun belum berpenghuni dengan keadaan tertutup.

 

(Parman st TH44)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

READ  Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Mandiri
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Gencar Patroli BLP Malam Hari 
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Pemberian Bantuan Pangan untuk Balita Stunting Kepada Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Kantor Pegadaian Parluasan, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
Antisipasi 3C Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas  
Kapolsek Siantar Selatan Dukung usulan Warga Pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II
Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan
Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74
Satlantas Polres Pematangsiantar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Polres Pematangsiantar Gencar Patroli BLP Malam Hari 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Pemberian Bantuan Pangan untuk Balita Stunting Kepada Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Kantor Pegadaian Parluasan, Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Antisipasi 3C Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Dukung usulan Warga Pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Gencar Patroli BLP Malam Hari 

Jumat, 9 Okt 2026 - 06:59 WIB