Bangunan Ruko Berdiri Tampa PBG di Tanah PT KAI Jalan Urip Sumodiharjo Rantauprapat

- Reporter

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Labuhanbatu-Sumut-   Bangunan Rumah Kota (RUKO) satu pintu di tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Urip Rantauprapat, diduga kuat tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan salahseorang warga Kota Rantauprapat, P Sitohang kepada Media. Pasalnya, sejak pembangunan ruko tersebut dimulai hingga selesai, tidak terlihat plank tanda izin PBG.

Bangunan Ruko di Tanah PT KAI Jalan Urip Rantauprapat
Selain itu, katanya, jika pemilik ruko ingin mengurus izin PBG terlebih dahulu harus izin ke pihak KAI. Karena lokasi tempat berdirinya bangunan tersebut merupakan milik KAI.

“Kita juga mempertanyakan apakah bangunan ruko tersebut lepas dari pantauan pihak penegak perda, yakni Satpol PP Labuhanbatu,” ungkap Sitohang belum lama ini di Rantauprapat.

Kasatpol-PP Labuhanbatu M Yunus saat di kompirmasi selasa 4 febuari  2025  mengatakan, gimana kita mau keberatan sedangkan PT KAI saja tidak keberatan ucanya melalui telepon seluler,sebelumnya sudah diberitahu Media kepada Kasat pol PP terkait bangunan ruko tersebut,namun kasat pol PP mengarahkan awak Media agar konfirmasi ke pihak PT KAI.

Terpisah, Kepala Kereta Api Indonesia Rantauprapat Sudarso saat dikonfirmasi wartawan di tempat kerjanya mengaku tidak mengetahui persoalan bangunan ruko tersebut.

“Belum ada pemberitahuan kepada saya soal bangunan ruko yang dimaksud. Itu bagian asset di Medan yang lebih tahu, apakah di sewa atau bagaimana,” pungkasnya.

Pantauan media, Selasa sore bangunan ruko di Jalan Urip Rantauprapat terlihat baru selesai dikerjakan, namun belum berpenghuni dengan keadaan tertutup.

 

(Parman st TH44)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Respon Laporan CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Keributan Didepan Penginapan Jalan Medan
Dugaan Pencurian Alpokat Berujung Di Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving
Respon Laporan CC 110 Polsek Siantar Marihat Cek TKP Keributan
Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke 80,Polsek Siantar Selatan Berbagi
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving
Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:45

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:41

Respon Laporan CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Keributan Didepan Penginapan Jalan Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:39

Dugaan Pencurian Alpokat Berujung Di Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:36

Respon Laporan CC 110 Polsek Siantar Marihat Cek TKP Keributan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26

Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:23

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:19

Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu 

Berita Terbaru