Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Merespons surat dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan keberadaan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH telah melakukan penyisiran dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Dari keterangan pemilik warung Halte Atlas, Hesti br Sirait, diketahui bahwa aktivitas mesin ketangkasan di tempatnya telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

“Hesti br Sirait bahkan telah memberikan testimoni dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian mesin ketangkasan di warungnya,” tambah AKP Verry.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui patroli sambang Samapta dan kegiatan Babinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat permainan mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya yang kami lakukan,” jelas Kompol Asmon.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas perjudian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi serupa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sentuhan Hati Bhayangkara: Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara
Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan
Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Wawancara Lomba 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Darurat kepada Masyarakat
Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman untuk Wisatawan: Program “Simalungun Safe Tourism” Siap Diluncurkan di Tepi Danau Toba
Pangulu Ujung Saribu Meyambut Baik Kehadiran Mahasiswa Fakultas Hukum USU Organisasi GMKI Untuk Penyuluhan Hukum
Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho
Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru