Bangunan Ruko Berdiri Tampa PBG di Tanah PT KAI Jalan Urip Sumodiharjo Rantauprapat

- Reporter

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Labuhanbatu-Sumut-   Bangunan Rumah Kota (RUKO) satu pintu di tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Urip Rantauprapat, diduga kuat tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan salahseorang warga Kota Rantauprapat, P Sitohang kepada Media. Pasalnya, sejak pembangunan ruko tersebut dimulai hingga selesai, tidak terlihat plank tanda izin PBG.

Bangunan Ruko di Tanah PT KAI Jalan Urip Rantauprapat
Selain itu, katanya, jika pemilik ruko ingin mengurus izin PBG terlebih dahulu harus izin ke pihak KAI. Karena lokasi tempat berdirinya bangunan tersebut merupakan milik KAI.

“Kita juga mempertanyakan apakah bangunan ruko tersebut lepas dari pantauan pihak penegak perda, yakni Satpol PP Labuhanbatu,” ungkap Sitohang belum lama ini di Rantauprapat.

Kasatpol-PP Labuhanbatu M Yunus saat di kompirmasi selasa 4 febuari  2025  mengatakan, gimana kita mau keberatan sedangkan PT KAI saja tidak keberatan ucanya melalui telepon seluler,sebelumnya sudah diberitahu Media kepada Kasat pol PP terkait bangunan ruko tersebut,namun kasat pol PP mengarahkan awak Media agar konfirmasi ke pihak PT KAI.

Terpisah, Kepala Kereta Api Indonesia Rantauprapat Sudarso saat dikonfirmasi wartawan di tempat kerjanya mengaku tidak mengetahui persoalan bangunan ruko tersebut.

“Belum ada pemberitahuan kepada saya soal bangunan ruko yang dimaksud. Itu bagian asset di Medan yang lebih tahu, apakah di sewa atau bagaimana,” pungkasnya.

Pantauan media, Selasa sore bangunan ruko di Jalan Urip Rantauprapat terlihat baru selesai dikerjakan, namun belum berpenghuni dengan keadaan tertutup.

 

(Parman st TH44)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine
Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam
Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  
Polsek Siantar Utara Respon Cepat Selesaikan Keributan Warga Dengan Problem Solving
Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:54

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48

Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:46

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38

BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun

Berita Terbaru