Bangunan Ruko Berdiri Tampa PBG di Tanah PT KAI Jalan Urip Sumodiharjo Rantauprapat

- Reporter

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Labuhanbatu-Sumut-   Bangunan Rumah Kota (RUKO) satu pintu di tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Urip Rantauprapat, diduga kuat tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan salahseorang warga Kota Rantauprapat, P Sitohang kepada Media. Pasalnya, sejak pembangunan ruko tersebut dimulai hingga selesai, tidak terlihat plank tanda izin PBG.

Bangunan Ruko di Tanah PT KAI Jalan Urip Rantauprapat
Selain itu, katanya, jika pemilik ruko ingin mengurus izin PBG terlebih dahulu harus izin ke pihak KAI. Karena lokasi tempat berdirinya bangunan tersebut merupakan milik KAI.

“Kita juga mempertanyakan apakah bangunan ruko tersebut lepas dari pantauan pihak penegak perda, yakni Satpol PP Labuhanbatu,” ungkap Sitohang belum lama ini di Rantauprapat.

Kasatpol-PP Labuhanbatu M Yunus saat di kompirmasi selasa 4 febuari  2025  mengatakan, gimana kita mau keberatan sedangkan PT KAI saja tidak keberatan ucanya melalui telepon seluler,sebelumnya sudah diberitahu Media kepada Kasat pol PP terkait bangunan ruko tersebut,namun kasat pol PP mengarahkan awak Media agar konfirmasi ke pihak PT KAI.

Terpisah, Kepala Kereta Api Indonesia Rantauprapat Sudarso saat dikonfirmasi wartawan di tempat kerjanya mengaku tidak mengetahui persoalan bangunan ruko tersebut.

“Belum ada pemberitahuan kepada saya soal bangunan ruko yang dimaksud. Itu bagian asset di Medan yang lebih tahu, apakah di sewa atau bagaimana,” pungkasnya.

Pantauan media, Selasa sore bangunan ruko di Jalan Urip Rantauprapat terlihat baru selesai dikerjakan, namun belum berpenghuni dengan keadaan tertutup.

 

(Parman st TH44)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Kontigen Sepak Bola U-12 Dan U-16 Club Buana Putra Batu Bara Bahagia ke Malaysia
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan
Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan
Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat
Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun
Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru