Tidak main – main Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan bergabung Kembali Gerebek barak Narkoba di Sungal.

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Deliserdang-Sumut-    Dari pantauan media ternyata pada hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali gerebek barak Narkoba di Gg. Tower Kec. Sunggal Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.Informasi yg diterima wartawan memang warga sekitar Gg. Tower sudah malu karena wilayah tempat tinggal mereka dicap sebagai Kampung Narkoba karena maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika, yang menurut informasi ada keterlibatan anggota TNI/Back up.

Akhirnya keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke  Danpomdam I/BB dan langsung respon keluhan masyarakat dari Gg. Tower tersebut karena mendengar adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Danpomdam I/BB merintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat di Gg. Tower tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yg digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi Narkotika.

Dari hasil penyelidikan tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/gerebek terhadap Rumah yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal tersebut.

Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan Narkoba maka  hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan gerebek dan nangkap di rumah yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 4 orang warga seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gr serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah.

Pada saat gerebek Para Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Parman st TH44)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru