Pangulu Ujung Saribu Meyambut Baik Kehadiran Mahasiswa Fakultas Hukum USU Organisasi GMKI Untuk Penyuluhan Hukum

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mahasiswa hukum USU Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bersama Pangulu Ujung Saribu dan pimpinan mediaLiputanmetroSumut beserta team

Foto : Mahasiswa hukum USU Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bersama Pangulu Ujung Saribu dan pimpinan mediaLiputanmetroSumut beserta team

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Mahasiswa Fakultas Hukum USU (Universitas Sumatra Utara) dari organisasi GMKI ( Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesi) Medan melakukan penyuluhan hukum, Gotong-royong, cek kesehatan di Nagori (Desa) Ujung Saribu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa terutama di Nagori Ujung Saribu Kecamatan Pematang Silimakuta,Kabupaten Simalungun.Selasa (24/062025)

Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan.sebayak 66 mahasiswa turun ke Nagori Tanjung Saribu untuk membatu masyarakat.

Tujuan utama dari penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat desa, serta membantu mereka memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.serta memahami aturan hukum untuk peternak kerambah ikan yang ada di Nagori Ujung Saribu agar tidak merusak lingkungan sekitar.

Penyuluhan hukum ini agar memberikan manfaat bagi masyarakat desa, seperti peningkatan kesadaran hukum, pemahaman tentang hak-hak mereka, serta kemampuan untuk menyelesaikan masalah hukum secara mandiri.

Ada pun dalam kegiatan mahasiswa Hukum USU ini mulai dari penyuluhan Hukum, Gotong-royong, cek kesehatan dan makan bersama dengan masyarakat.kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 23 sampai dengan 26 Juni.

Dikesampatan ini ketua panitia dari mahasiswa Hukum USU Calvin Nikolas Panjaitan mengatakan penyuluhan ini kami lakukan untuk pengabdian kepada masyarakat,kehadiran kami setidaknya dapat membantu sedikit dengan memberikan penyuluhan Hukum serta membersikan aceng gondok yang ada di pinggiran Danau Toba.

“Masyarakat disini mereka masih rata-rata menggunakan air dari danau untuk mandi,nyuci baju,dan lainnya.” Ucapnya

” Maka kami mengangkat thema mengenai lingkungan,agar masyarakat dapat memahami dalam Undang-Undang ada aturan jarak untuk pernak keramba ikan yang ada di lingkungan sekitar.agar tempat ini kedepanya bisa menjadi tempat parawisata yang maju.”Tambah Calvin Nikolas

Pangulu Ujung Saribu Atur Girsang bersama kaur Pemerintahan Jonson Girsang,dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum dan lingkungan ini dari adik-adik mahasiswa Hukum USU Organisasi GMKI.sangat berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat desa, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami dari pemerintah Nagori sangat antusias dengan ada pencerahan untuk masyarakat,mudah-mudahan kedepannya desa kita ini dapat menjadi daerah pariwisata dan semakin maju serta membawa berkat.” Tutup Atur Girsang

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru