Polres Pematangiantar Amankan Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame

- Reporter

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Dipimpin langsung Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jln. TB.  Simatupang Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 12.15 WIB.

Seorang pengedar berinisial HH alias C (42) warga jl.  Sibatubatu Gang Simpang Bambu, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar diringkus dengan barang bukti 76 paket sabu berat bruto 30,58 gram.

Awalnya Sat Resnarkoba memperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa adanya seseorang laki-laki sering menjual narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jln. TB. Simatupang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 12.15 WIB Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH memimpin penggerebekan di Eks Terminal Sukadame tersebut dan mengamankan empat orang laki laki. Dari seorang laki laki inisial HH alias C yang dicurigai sesuai diinformasikan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kanannya ketika di tangkap dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hitam dari tangan kanannya.

Tersangka HH mengaku masih ada menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah kios yang berpintu besi dekat dengan TKP penangkapannya. Kasat Resnarkoba pun perintahkan Tim Opsnal Unit 1 didampingi masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap pintu besi itu kios tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Kemudian di dalam kios itu ditemukan 33 paket narkotika jenis sabu dari atas meja dan 1 buah amplop putih yang terselip di selipan pintu besi berisi 42 paket narkotika sabu.

Diinterogasi tersangka HH mengaku total keseluruhan 76 paket narkoba jenis sabu berat bruto 30,58 gram tersebut miliknya yang diperolehnya dari dari laki laki berinisial J. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 melakukan pencarian terhadap laki laki inisial J tetapi tidak ditemukan.

Sedangkan terhadap tiga orang laki laki berinisial RSS (24) kernet, SHS (37) supir bus dan JRS (29) supir bus tidak ditemukan barang bukti narkoba. Lalu Tim Opsnal Unit 1 melakukan test urine terhadap ketiga orang laki laki dan hasilnya masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka HH beserta barang bukti dan ketiga orang laki laki tersebut diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersangka HH dengan barang bukti 76 paket sabu dari Eks Terminal Sukadame Jl. TB. Simatupang tersebut.

“Tersangka HH alias C sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan hingg saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai Undang Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujarnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HH bahwa ketiga orang laki laki yang turut diamankan tersebut tidak terlibat dalam peredaran narkoba tersebut dan saat penangkapan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

“Terhadap ketiga orang laki laki tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Pematangsiantar pada hari Senin 23 Juni 2025 untuk dilakukan rehabilitasi karena hasil test urine masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Diwilkumnya 
Cegah Kejahatan Malam Hari Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Malam 
Berikan Rasa Aman,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital
Cegah Kejahatan,Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Pos Kamling 
Polsek Siantar Barat Sambang Kamtibmas Waspada Kebakaran
Patroli Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Delapan Sepedamotor Knalpot Brong
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Tanggap Bencana Banjir di Simarimbun 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Warganya 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Selasa, 7 April 2026 - 03:56

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 03:54

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

Selasa, 7 April 2026 - 00:26

SMA Negeri 2 Bandar Disorot: Dana BOS Miliaran Mengalir, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Senin, 6 April 2026 - 15:38

Diduga Manipulasi Izin Tambang, NIB Dipajang Seolah SIPB untuk Kelabui Masyarakat di Simalungun

Senin, 6 April 2026 - 15:11

Cegah Kejahatan Malam Hari Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Malam 

Senin, 6 April 2026 - 15:07

Berikan Rasa Aman,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital

Senin, 6 April 2026 - 15:04

Cegah Kejahatan,Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Pos Kamling 

Berita Terbaru