Polres Pematangiantar Amankan Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame

- Reporter

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Dipimpin langsung Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jln. TB.  Simatupang Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 12.15 WIB.

Seorang pengedar berinisial HH alias C (42) warga jl.  Sibatubatu Gang Simpang Bambu, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar diringkus dengan barang bukti 76 paket sabu berat bruto 30,58 gram.

Awalnya Sat Resnarkoba memperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa adanya seseorang laki-laki sering menjual narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jln. TB. Simatupang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 12.15 WIB Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH memimpin penggerebekan di Eks Terminal Sukadame tersebut dan mengamankan empat orang laki laki. Dari seorang laki laki inisial HH alias C yang dicurigai sesuai diinformasikan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kanannya ketika di tangkap dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hitam dari tangan kanannya.

Tersangka HH mengaku masih ada menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah kios yang berpintu besi dekat dengan TKP penangkapannya. Kasat Resnarkoba pun perintahkan Tim Opsnal Unit 1 didampingi masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap pintu besi itu kios tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Kemudian di dalam kios itu ditemukan 33 paket narkotika jenis sabu dari atas meja dan 1 buah amplop putih yang terselip di selipan pintu besi berisi 42 paket narkotika sabu.

Diinterogasi tersangka HH mengaku total keseluruhan 76 paket narkoba jenis sabu berat bruto 30,58 gram tersebut miliknya yang diperolehnya dari dari laki laki berinisial J. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 melakukan pencarian terhadap laki laki inisial J tetapi tidak ditemukan.

Sedangkan terhadap tiga orang laki laki berinisial RSS (24) kernet, SHS (37) supir bus dan JRS (29) supir bus tidak ditemukan barang bukti narkoba. Lalu Tim Opsnal Unit 1 melakukan test urine terhadap ketiga orang laki laki dan hasilnya masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka HH beserta barang bukti dan ketiga orang laki laki tersebut diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersangka HH dengan barang bukti 76 paket sabu dari Eks Terminal Sukadame Jl. TB. Simatupang tersebut.

“Tersangka HH alias C sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan hingg saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai Undang Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujarnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HH bahwa ketiga orang laki laki yang turut diamankan tersebut tidak terlibat dalam peredaran narkoba tersebut dan saat penangkapan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

“Terhadap ketiga orang laki laki tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Pematangsiantar pada hari Senin 23 Juni 2025 untuk dilakukan rehabilitasi karena hasil test urine masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Berita Terbaru