Liputanmetrosumut.com || Deli Serdang-Sumut – Maraknya peredaran Narkoba di Desa Serba jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara sangat meresahkan masayarakat,Pantauan media pada hari Selasa 21 Jan 2025 Pomdam I/BB mendapat informasi dari masarakat dan langsung bergerak menuju warung tersebut untuk mengerebek.
Dengan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan anggota TNI / Back up.
Lalu Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan, atas kebenaran informasi tersebut ternyata benar memang ada warung Narkoba di Desa Serba Jadi tempan transaksi Narkoba.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan dan laporan masayarakat Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Warung Narkoba yang ada di Desa Serba Jadi.
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 50 personel menggerebek warung transaksi Narkoba dan konsumsi Narkoba di Desa itu dan berhasil mengamankan 14 orang warga sipil berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN pengguna, dan barang bukti Narkotika jenis sabu berhasil disita seberat 1,25 gr beserta uang sejumlah Rp 1.610.000,00 (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), alat hisap Sabu dan senjata tajam.
Karena yg terjaring dalam penggerebekan seluruhnya masyarakat sipil maka Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kami sebagai masayarakat beserta warga setempat bertrima kasih atas berhasilanya Dempom I/BB dalam membasmi Narkoba yang ada diDesa kami,serta memberikan apresiasi atas berhasilanya mengungkap peredaran Narkoba di Desa kami ucanya.
(Parman St (TH44 )
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com