Polsek Saribudolok Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda Dua

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Pada Senin 20/01/25,Polsek Saribu Dolok telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) sesuai dengan informasi berikut:

Adapun yang menjadi dasar dilakukan Penangkapan adalah
LP / B / 03 / I / 2024 / SPKT / POLSEK SARIBU DOLOK / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 8 Januari 2025.

Kapolsek Saribudolok polres Simalungun AKP Nelson Manurung ,SH.Menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 23.00 WIB.
Dan Dilaporkan pda Rabu, 8 Januari 2025, pukul 22.10 WIB.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP),yaitu;
Jalan Kabanjahe Kampung Pelita, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, tepatnya di kedai tuak milik Sdra. Dedi Candra Saragih.

Adapun korban/Pelapor adalah Sumantri Syahputra Ramadhan, laki-laki, 35 tahun, beragama Islam, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di Jalan Melur No. 27, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Selanhjutnya terlapor atas nama
Septilanur Pradita alias Gogon, laki-laki, 29 tahun, beragama Islam, pekerjaan buruh bangunan, alamat Desa Durin Sembelang, Gang Keluarga II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang (tertangkap).

Dari peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian Materi senilai
Rp18.000.000,- (delapan belas juta rupiah),serta
satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6083 WAQ, tahun pembuatan 2024.

Menerima laporan,selanjutnya kapolsek AKP N.Manurung,SH memerintahkan personil polsek saribudolok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta.Dan pada hari
Jumat, 17 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, personil Polsek Saribu Dolok yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta bergerak ke Medan.Dan.pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 01.30 WIB, pelaku Septilanur Pradita alias Gogon ditemukan dan ditangkap di Balai Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu.

Selanjutnya pada Pukul 08.00 WIB, koordinasi dilakukan dengan Polsek Pancur Batu terkait informasi penadah atas nama Kepen, yang telah diamankan Polsek Pancur Batu dalam kasus Curanmor R2 di wilayah hukum Pancur Batu.
Berdasarkan keterangan Kepen, sepeda motor hasil curian telah dijual kepada Sdra. Bedul di Kampung Auri, Polonia.

Upaya pencarian terhadap Sdra. Bedul di Kampung Auri Polonia tidak berhasil karena Bedul melarikan diri bersama sepeda motor tersebut.

Kemudian pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 21.00 WIB, personil kembali ke Polsek Saribu Dolok membawa pelaku Septilanur Pradita alias Gogon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dan penadah Kepen menjalani proses penyidikan di Polsek Pancur Batu.

Adapun penadah atas nama Bedul hingga saat ini melarikan diri, dan sepeda motor belum.

“Polsek Saribudolok akan terus bekerja keras dalam menggungkap kasus ini,meskipun ada kendala dilapangan.Semoga proses penyidikan selanjutnya dapat memberikan hasil yang maksimal,” terang kapolsek AKP Nelson Manurung SH.

 

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kepdes dan 27 Kopkel Merah Putih
NEXT Sumatera by Indibiz Sumatera: Memperkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA.
Asep Zakari CMH Memerintahkan Lamtar Sastro Sidahutuk Untuk Melaporkan Desa Dipar Hataran
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tim Printis Presisi Cegah Balap Liar
Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2025 Di Adakan Upacara Tepat Di Lapangan Kantor Camat Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara
Wujud Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Hadiri Monitoring Pembangunan Rabat Beton di Nagori Bandar Betsy II
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru