Penganiayaan di jalan Pergaulan Berujung dengan Mediasi di Polsek Siantar Utara

- Reporter

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –            Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara penganiayaan dengan mediasi pada hari Selasa 3 Juni 2025.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya depan warung marga Sirait pada hari pada hari Selasa 3 Juni 2025 sore pukul 17.45 Wib.

Dimana penganiayaan tersebut diduga dipicu kesalapahaman yang dilakukan pihak kedua inisial N br S (39) warga Jalan Pergaulan terhadap pihak pertama LK br L (32) juga warga Jalan Pergaulan sehingga mengakibatkan pihak pertama LK br L mengalami pipi sebelah kanan bawah memerah dan menimbulkan bekas.

Tidak terima kejadian itu pihak pertama LK br L langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi disaksikan RT Firman Pardede kedua belah pihak menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut proses hukum dikemudian hari. Adanya perdamaian tersebut maka perkara penganiayaan tersebut diselesaikan denga problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan tidak ada unsur pemaksaan,” pungkas AKP Jahrona.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru