Polsek Dolok Pardamean Evakuasi Seorang Lansia yang Ditemukan Meninggal di Kediamannya

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-  seorang pria lansia berusia 83 tahun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Dusun IV Simpang Pariksabungan, Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (18/1/2025). Penemuan jenazah tersebut langsung ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Dolok Pardamean.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa korban yang diketahui bernama Jima Koster Damanik ditemukan dalam posisi terlentang dan tertutup selimut di atas tempat tidur di ruang tamu rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan jenazah bermula ketika Mangatur Saragih (56), keponakan kandung korban yang biasa mengurus kebutuhan sehari-hari almarhum, mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, Mangatur menemukan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Setelah beberapa kali memanggil namun tidak ada jawaban, Mangatur kemudian meminta bantuan tetangga, Lindon Maradu Sidauruk (45), untuk memastikan keadaan korban yang selama ini tinggal sendirian.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Dolok Pardamean AIPTU L. Samosir beserta tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Tim dibantu oleh tenaga medis dari Puskesmas Sipintuangin dan pemerintah Nagori Pariksabungan,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan keluarga melalui Mangatur Saragih, korban sebelumnya memang mengidap penyakit komplikasi pada bagian perut dan rutin mengkonsumsi obat-obatan seperti Panadol dan jenis lainnya setiap minggu.

Sukandar Damanik, putra kandung almarhum, mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya. Hal ini didasari keyakinan keluarga bahwa kematian korban murni disebabkan oleh sakit yang dideritanya selama ini.

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa personel kepolisian, di antaranya Aiptu Lamsar Samosir selaku Kanit Res Polsek Dolok Pardamean, Aiptu H Siallagan dan Aiptu W Simatupang dari SPKT Polsek Dolok Pardamean, serta Aipda Andi S Nainggolan dari unit Reskrim Polsek Dolok Pardamean. Kapolsek Dolok Pardamean AKP S. Pinem, SH langsung memimpin penanganan kasus ini.

Tindakan yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, pembuatan surat permohonan tidak dilakukan autopsi, serta pembuatan surat pernyataan terkait. Kasus ini tercatat dalam laporan L/Gangguan/A/01/2025/SPKT/POLSEK DOLOK PARDAMEAN, POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 18 Januari 2025.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia yang tinggal sendiri, untuk lebih sering melakukan pemantauan dan memberikan perhatian ekstra demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru