Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Kepada Pengemudi

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan SH memberikan himbauan larangan bergantungan dan duduk diatas kap angkot di Jalan Siantar – Saribu Dolok (simpang 2) Kota Pematangsiantar, pada Senin 19 Mei 2025 siang pukul : 12.00 Wib.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan himbauan itu disampaikan kepada para supir angkot dan anak sekolah baik SMP maupun SMA yang pergi maupun pulang sekolah mengunakan angkot.

Himbauan tersebut untuk mengedukasi betapa bahayanya bergantungan dan duduk diatas kap angkot bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan tertib dalam berlalu lintas, demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas. “utamakan keselamatan, para penumpang wajib duduk, ditempat yang layak dan yang telah disiapkan.

Kemudian Memahami arti pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan fasilitas umum demi keamanan dan keselamatan bersama, menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif

“Kami menghimbau kepada anak didik SMP dan SMA khususnya masih dibawah umur agar duduk di dalam bangku angkot pada saat pergi dan pulang sekolah, Ingat, keluarga saudara sedang menunggu saudara di rumah, kelengahan saudara tersebut, berdampak fatal dan berisiko bagi pengguna jalan lainnya”, ” Pungkas IPTU Friska.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru