Polres Pematangsiantar Laksanakan Razia di Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Pengguna Narkoba

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –          Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Minggu (18/5/2025) malam pukul 23.30 Wib.

Sebelum Pelaksanaan Tugas para personil tersprint menerima arahan dari Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Hendrik Situmorang, MM yang menghimbau para personil untuk selalu semangat dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas.

“Dengan motivasi dan semangat yang tinggi, diharapkan para personil dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar KOMPOL Hendrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kabag Ops AKP Ilham Harahap, SH, MH, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta mengingatkan para personil untuk menjalankan tugas dengan profesional dan tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, SH menambahkan pentingnya cara bertindak yang tegas dan pembagian tugas saat beroperasi di lapangan ,dan sebelum pelaksanaan Razia dimuali bahwa HP para personil dikumpulkan Sebagai komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Usai memberikan arahan, Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Hendrik Situmorang, MM pimpin KRYD di THM Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Lalu dilakukan test urine 3 orang yang hasilnya 2 orang positif (+) pengguna narkoba.

Selanjutnya KRYD di THM Evo Star Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dan 7 orang pengunjung yang di test urine juga hasilnya (-) negatif menggunakan dan memiliki narkoba.

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Arahan Wasbang kepada Siswa Siswi Baru SMA N. 1

“Terhadap dua orang yang urine positif (+) pengguna narkoba sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

Berita Terbaru