Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

- Reporter

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Beredarnya di media online perihal di duga Polres Pematangsiantar Tutup mata Galian C Marajalela Membuat Polres Pematangsiantar Melalui Kasi Humas Iptu Agustina angkat bicara dan membuat klarifikasi.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Menyampaikan Selasa 13 Mei 2025 ,Sebelumnya setelah mendapat informasi adanya galian C ilegal,Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak untuk melakukan pengecekan pada hari Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 12.00 wib yang dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Iptu F.Chandra Ritonga,S.H.M.H bersama dengan aanggota

Untuk melakukan pengecekan kelapangan terkait dengan Laporan Informasi tentang ada nya kegiatan Galian C ilegal tepat nya di daerah Tanjung Tongah kec. Siantar martoba kota Pematang Siantar Setelah di lokasi tim Menemukan ada melihat 2(dua) unit Alat Berat (Excavator) yang sedang terparkir (tidak beroperasional) dimana operator nya tidak ada di tempat serta 1 (satu) unit mobil dumtruck dalam keadaan rusak.

Kemudian tim mengetahui pemilik proyek an.Nurianto dan meminta sdr Nurianto untuk datang ke lokasi, setelah bertemu selanjutnya membawa sdr.Nurianto ke kantor Polres guna dilakukan permintaan keterangan pada Kamis / 17 April 2025 pukul 12.00.Wib

Setelah dilakukan pemeriksaan keterangan sdr Nurianto bahwa diri nya di minta sdr Paidi selaku pemilik tanah untuk meratakan tanah yang sebelum nya berbukit dikarenakan lokasi tersebut akan di bangun tempat pemukiman di lokasi tersebut.

Berkaitan dengan excavator dan dumtruck yang ditemukan di lapangan tidak melakukan aktivitas dengankondisi rusak

Tidak sampai disitu Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan Ahli terhadap wilayah III dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara dengan hasil menyatakan kegiatan tersebut belum termasuk dalam kegiatan penambangan. “Ungkap Iptu Agustina./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Wakapolres KOMPOL Budiono Saputro Hadiri Pawai Ta’aruf dan Pembukaan MTQ Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20

Siti Aminah Siregar Lepas Keberangkatan Jamaah Calhaj Kecamatan Dolok Batu Nanggar ke Tanah Suci

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:39

Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih Kunjungi RRABK di Semarak Hari Posyandu Nasional 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:25

Wakapolres KOMPOL Budiono Saputro Hadiri Pawai Ta’aruf dan Pembukaan MTQ Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:08

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:34

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:18

Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026

Berita Terbaru