Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Bandar Setelah 6 Bulan Buron

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||

Simalungun- Sumut-    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron selama enam bulan. Pelaku berinisial SAUT PARULIAN NAINGGOLAN (29) ditangkap pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang, S.H., menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/225/VIII/2023/SU/SIMAL/SEK-DAGANG yang dilaporkan oleh korban Misman Sihotang pada 19 Agustus 2023 lalu.

“Pelaku yang kami tangkap ini terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BK 5044 SS milik korban. Pencurian terjadi pada 16 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ungkap IPTU Fritsel.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial TS yang hingga kini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan linggis. Dalam aksi tersebut, TS berperan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang telah dicongkel, sementara SAUT bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP.

“Setelah berhasil masuk, TS membuka pintu depan rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor dengan cara mendorongnya hingga ke pinggir jalan. Dari hasil penjualan motor curian tersebut, tersangka SAUT mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp200.000,” jelas IPTU Fritsel.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal tentang pencurian dan akan diproses hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,” tegas AKP Verry.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan berlapis terhadap harta benda mereka, terutama kendaraan bermotor yang kerap menjadi sasaran pencurian.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak kejadian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:13

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:11

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:07

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani 

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:05

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian 

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:58

Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:53

Polres Simalungun Verifikasi 17 Calon Anggota Polri TA 2026, Antusiasme 62 Peserta Daftar Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:27

Acara Khataman Qur’an Majelis Taklim Sahabat Qur’ani: Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Amalkan Al-Qur’an

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Berita Terbaru