Miliki Sabu 4,28 Gram,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Perempuan

- Reporter

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB.

Perempuan itu berinisial MYP (39) yang juga warga jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) siang menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Selanjutnya pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP dipinggir jalan Perwira sekitar 200 meter dari rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.

Selain itu tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya. Tim Opsnal Siallagan bersama Tim langsung membawa langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu di balik kasur di dalam kamarnya, 1 buah timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.

Tersangka MYP diinterogasi mengaku keberadaanya dilokasi penangkapannya tersebut untuk melakukan penjualan sabu dan sabu total 3 paket berat bruto 4,28 gram tersebut miliknya yang didapatkannya dari Kota Medan dengan cara membeli dari orang yang tidak di kenal.

Adanya pengakuan itu tersangka MYP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MYP sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”Pungkas AKP Jonny./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru