Miliki Sabu 4,28 Gram,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Perempuan

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB.

Perempuan itu berinisial MYP (39) yang juga warga jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) siang menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Selanjutnya pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP dipinggir jalan Perwira sekitar 200 meter dari rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.

Selain itu tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya. Tim Opsnal Siallagan bersama Tim langsung membawa langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu di balik kasur di dalam kamarnya, 1 buah timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.

Tersangka MYP diinterogasi mengaku keberadaanya dilokasi penangkapannya tersebut untuk melakukan penjualan sabu dan sabu total 3 paket berat bruto 4,28 gram tersebut miliknya yang didapatkannya dari Kota Medan dengan cara membeli dari orang yang tidak di kenal.

READ  Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

Adanya pengakuan itu tersangka MYP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MYP sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”Pungkas AKP Jonny./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Warga Kelurahan Pondok Sayur
Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan
Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 

Berita Terbaru

Berita

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:24 WIB