Bandar Narkoba Di Dolok Batu Nanggar Di Sikat Kasad Narkoba Polres Simalungun, BB Ratusan Juta Berhasil Di Amankan

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 30 April 2025, sekira pukul 22.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan mengamankan tersangka dan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Tersangka yang diamankan adalah Anton alias Asiong, seorang pria berusia 53 tahun, warga Huta Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Anton ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir jalan Lorong 5 Purwosari Atas, Nagori Purwosari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No 85, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Lorong 5 Purwosari Atas. Menanggapi informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas langsung mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Anton alias Asiong.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dari dalam kotak obat merk Jawara yang sempat dibuang oleh Anton. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap Anton, yang mengaku masih menyimpan narkotika di dalam kamar lantai 2 ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar lantai 2 ruko tersebut. Hasilnya, mereka berhasil menemukan kembali narkotika jenis sabu dari dalam kotak headphone.

Anton mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Budi di Medan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 2 (dua) bungkus plastik klip besar diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 5 (lima) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Berat Brutto 102,04 Gram), 2 (dua) butir pil Ekstasi merk Kerang kuning (Berat Brutto 1,02 gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu ) unit Hp Android merk Xiaomi, 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak Headphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba di atas Anton. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mereka juga terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:16

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu

Kamis, 30 April 2026 - 12:11

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Kamis, 30 April 2026 - 02:38

Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 02:32

Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru