Polseķ Siantar Selatan Berhasil Ungkap Tersangka DPO Curat

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial KM alias (35) warga Jl. Pematang Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar, pada hari Jumat (2/5/2025) siang sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon SH dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025) siang menjelaskan penangkapan tersangka KM menindaklanjuti Laporan Polisi No. LP:B / 20 / VIII / 2024 /Polsek Siantar selatan/ Polres Pematangsiantar/ Polda Sumut tanggal 15 Agustus 2024.

Kasus curat tersebut terjadi di Masjid Nurul Hikmah Jl. Cipto Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Minggu (11/8/2024) dini hari pukul 00.30 Wib.

Awalnya pada Minggu (11/8/2024) dini hari sekira pukul 00.10 WIB, tersangka KM dan JS alias S (berkas perkara telah P22), bertemu di depan kolam renang Detis Sari Indah Jl Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya JS mengajak KM untuk berencana mengambil seng di samping Masjid Nurul Hikmah yang terletak di Jl Pematang. Kemudian pukul 00:30 Wib, kedua tersangka tiba di samping Masjid Nurul Hikmah, sesampainya disana keduanya mengintip dan masuk kedalam gudang yang berada dibelakang mesjid dengan cara mencongkel jendela gudang hingga terbuka,

Lalu kedua tersangka mengambil barang yang terletak didalam gudang mesjid berupa pintu kamar mandi sebanyak 7 buah, alat alat pertukangan bangunan yakni 1 buah grenda, 1 buah alat potong keramik, 1 buah mesin bor, 1 buah gergaji, 1 buah linggis, 1 buah martil, dan 6 kotak Keramik merk Concort. Kemudian membawanya kesamping Masjid Nurul Hikmah.

Sekira pukul 02.00 WIB, kedua tersangka membawa barang hasil curian tersebut ke Pondok rumah kosong di belakang Hotel City. Pada hari Pada Minggu (11/8/2024) siang sekira pukul 12.00 Win, kedua tersangka pergi kesimpang empat Jalan Gereja mencari becak motor untuk mengangkat tujuh pintu kamar mandi tersebut ke tempat penjualan barang bekas di daerah Singosari Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar untuk dijual seharga Rp.700.000.

Selanjutnya hari Senin (12/8/2024) sore sekira pukul 15.00 WIB, kedua tersangka kembali mendatangi rumah kosong di belakang City Hotel, untuk mengambil dan membawa barang barang curian berupa alat alat pertukangan bangunan yakni 1 buah grenda, 1 buah mesin bort 1 buah gergaji, 1 buah linggis, dan 1 buah martil kemudian menjual ketempat penjual barang bekas dengan harga Rp.500.OOO.

Akibat kejadian itu Mesjid Nurul Hikma mengalami kerugian materi sebesar lebih kurang Rp. 10.000.000 sehingga pelapor Muhammad Nasir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan guna diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.

Pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 01.00 Wib dini hari tersangka JS ditangkap di Jl. Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar dengan barang bukti berupa 2 kotak keramik merk Concord, 1 buah manual tile cutter merk massaki, 1 Buah obeng, 3 buah Pintu kamar mandi jenis aluminium warna hitam dan 1 buah pintu kamar mandi jenis aluminium warna silver.

Selang 10 bulan kemudian tepatnya Jumat (2/5/2025) siang sekira 13.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka KM yang sudah DPO di Pemakaman Islam Jl Pane Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka KM alias M sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat),” Pungkas IPTU Priston./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru