Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Sumut –   Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama unsur Kecamatan Bandar serta instansi terkait melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban persuasif terhadap pedagang yang berdagang di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jum’at (6/11/2026).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian sosialisasi dan himbauan sebelumnya yang telah dilakukan melalui spanduk, surat pemberitahuan, serta kunjungan door‑to‑door.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemkab menegaskan bahwa keberadaan pedagang di pinggir jalan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu‑lintas, termasuk akses masyarakat menuju RSUD Perdagangan yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Modern Perdagangan.

 

Tim penertiban yang terdiri dari Disperindag, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kecamatan Bandar melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar segera menempati kios dan los yang telah disediakan di Pasar Modern Perdagangan. Kegiatan berjalan lancar dan tertib tanpa mengganggu aktivitas pedagang secara berlebihan.

 

Dari data Disperindag Kabupaten Simalungun, Pasar Modern Perdagangan memiliki sebanyak 91 unit kios, 239 unit los, serta 68 unit Balairung yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner, makanan dan minuman.

 

Sebelumnya Pemkab telah melaksanakan pendataan pedagang serta pembagian kios dan los melalui Surat Dinas Perindag Tahap I dan Tahap II, termasuk pemindahan pedagang ikan serta sosialisasi berulang kepada pedagang sayur dan pedagang pinggir jalan.

Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Eva Ulyarta Tambunan selaku koordinator tim didampingi Camat Bandar Supardi menyampaikan bahwa Pemkab mengutamakan pedagang yang berasal dari Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati lokasi yang telah ditentukan.

 

“Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva Ulyarta Tambunan.

READ  Pemkab Simalungun dan BGN Gelar Rapat Sosialisasi Program MBG, Masalah Bahan Baku Hingga Topografi Juga Dibahas

 

Eva menegaskan, Pemkab akan terus menghimbau para pedagang agar segera menempati kios-kios yang disediakan agar penataan di Pasar berjalan baik dan tetap berpihak kepada pedagang Kota Perdagangan yang telah terdata. Selain itu Pemkab juga akan mengarahkan bus penumpang ke Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan dengan pasar.

 

Sejumlah pedagang yang telah menempati kios di Pasar Modern Perdagangan berharap agar pemerintah terus mengarahkan pedagang pinggir jalan untuk menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga pasar yang telah dibangun pemerintah dapat berfungsi secara optimal.

 

Pemkab Simalungun mengajak seluruh pedagang untuk bersedia melakukan aktivitas di Pasar Modern Perdagangan yang telah dibangun oleh pemerintah. Penataan ini bukan bertujuan merugikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk mewujudkan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman serta lancar bagi arus lalu‑lintas dan akses pelayanan kesehatan ke RSUD Perdagangan.

 

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegas Eva.

 

(S.A.Ricardo.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu
Proyek Irigasi Raja Maligas Rp9,14 Miliar Disorot! Komisi D DPRD Sumut Turun Tangan, Dugaan Pondasi 30 Cm Jadi Perhatian
BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun
Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Camat Dolok Batu Nanggar Ikuti Verifikasi DTSEN 2026y Sekaligus Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Membutuhkan
Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori
Kebun Negara Tak Terurus? Afdeling V Tinjowan Disorot, PTPN IV Regional II Jangan Tutup Mata!
Dukung Infrastruktur Jalan yang Lebih Baik, Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Gotong Royong dan Pembersihan Parit di Serbelawan
Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:20 WIB

Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu

Jumat, 6 November 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

Proyek Irigasi Raja Maligas Rp9,14 Miliar Disorot! Komisi D DPRD Sumut Turun Tangan, Dugaan Pondasi 30 Cm Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 12:18 WIB

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

Rabu, 4 November 2026 - 23:44 WIB

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Camat Dolok Batu Nanggar Ikuti Verifikasi DTSEN 2026y Sekaligus Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Membutuhkan

Berita Terbaru