Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 06:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –   Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian Handphone (HP) Iphone 11 Pro penumpang bus Astra, pada Jumat pagi (30/10/2026) sekira pukul 08.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH Mengatakan bahwa pelaku tersebut inisial LS alias Kretek (54) warga Jalan Rindung Kelurahn Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pencurian tersebut terjadi di Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didalam Bus Astra, pada Selasa siang (20/10/2026) sekira pukul 12.30 Wib.

 

Awalnya pada Selasa siang (20/10/2026) sekira pukul 12.30 Wib, pelapor/korban inisial S (45) naik bus Astra dari loket di Eks Terminal Sukadame Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kota Pemeatangsiantar hendak pulang kerumahnya didaerah Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Selanjutnya saat di TKP tepatnya didepan SMP Negeri 7, bus Astra tersebut berhenti karena pelaku naik dalam bus berpura pura menjadi penumpang.

 

Kemudian pelaku meminta Pelapor bergeser tempat duduk agar pelaku masuk kedalam bus tersebut. Namun Pelapor tidak sadar dengan cara pelaku mengecohkan situasi, dimana pelaku menutupi ruang gerak Pelapor di dalam bus tersebut dan saat itu juga pelaku mengambil HP Iphone 11 Pro yang berda di dalam tas pelapor dengan cara menutupi tangannya dengan jaket hitam,

 

Lalu pelaku pelaku meminta supir bus berhenti dan batalkan untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan salah jurusan. Setelah bud melaju sekitar 2 Kilometer (Km), pelapor baru menyadari HP nya sudah tidak ada lagi di dalam tas. Merasa curiga terhadap pelaku, pelapor meminta tolong kepada supir bus tersebut untuk memutar balik ke TKP tapi pelaku sudah tidak ditemukan.

READ  Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 

 

Pelapor pun bertanya kepada warga sekitar mengenai keberadaan pelaku tersebut dan menurut keterangan dari warga sekitar pelapor pun mendapati bahwa pelaku tersebut merupakan seseorang yang biasa dipanggil sebutan Kretek. Esok harinya, Rabu (21/10/2026) pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No.: LP/B/82/X/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian 1 unit HP Iphone 11 Proa yang ditaksir Rp6,5 juta.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat pagi (30/10/2026) sekira pukul 08.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil mengungkapnya dengan meringkus Pelaku LS alias Kretek di Jalan SM Raja Simpang Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dan turut mengamankan HP Iphone 11 Pro milik pelapor.

 

Diinterogasi pelaku LS alias Kretek mengakui perbuatannya mencuri HP Iphone 11 Pro milik pelapor tersebut bersama temannya inisial BSS. Adanya pengakuan tersebut Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

“Pelaku LS alias Kretek sudah ditahan di ruang tahanan Polisi Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” Pungkas IPTU Nana.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 
Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir
Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan Meninggal Dunia di Kelurahan Melayu
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas
Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 07:05 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 07:03 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 

Minggu, 1 November 2026 - 07:01 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir

Minggu, 1 November 2026 - 06:59 WIB

Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus

Berita Terbaru