Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, mengikuti kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang dibuka langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, di Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, serta para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Bupati Simalungun menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan agar setiap pelaksanaan program, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan kepada masyarakat senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya integritas, keteladanan, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Keikutsertaan Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, semakin memperkuat komitmen untuk bekerja sesuai ketentuan hukum, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(RED)
















Komentar