Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Medan – Sumut –    Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2026. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Selasa (20/10/2026).

 

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar, S.STp., M.Si., mewakili Bupati Simalungun.

 

Ajang KI Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di seluruh Sumatera Utara. Keberhasilan Pemkab Simalungun meraih predikat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Usai menerima penghargaan, Kepala Diskominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

 

“Pemerintah Kabupaten Simalungun senantiasa berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi mengenai kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan agar dapat memahami, berpartisipasi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses.

READ  Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”

 

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun,” tambahnya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya untuk memperoleh penghargaan.

 

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan,” ungkapnya.

 

Surya mengucapkan selamat kepada badan publik yang berhasil meraih Predikat Informatif dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya.

 

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilalui beberapa tahapan ketat, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi langsung ke badan publik.

Ia menyebutkan bahwa standar nilai untuk memperoleh Predikat Informatif pada tahun ini meningkat dari 80 menjadi 90 poin, sehingga pencapaian ini memiliki makna dan kebanggaan yang lebih besar. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi dan dokumentasi.

 

Melalui pencapaian ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Ke depan, Pemkab Simalungun akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, berkala, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 
Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 
Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram
Polsek Siantar Barat Patroli dan Monitoring Pasar Murah di Pasar Horas 
Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri 
Obat Disebut Kosong di Puskesmas Bandar Masilam, Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan: Dinkes Simalungun Jangan Tutup Mata!
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:13 WIB