Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu malam 14 Oktober 2026 sekira ukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan blue Light Patrol (BLP) tersebut dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya para personil tersprint 10 orang terdiri dari piket fungsi mengikuti apel persiapan dipimpin Piket Pawas IPTU Sahat Sinaga dan Padal IPDA Hezron A. Simarmata, S.Tr.I.K di Balai Bolon Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Dilanjutkan melaksanakan kegiatan BLP menggunakan kendaraan dinas Satuan Lantas dan Satuan Samapta.
Adapun rute kegiatan BLP tersebut Jln. Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kln. Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, Jln. Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara dan Jln. Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
“Sekira pukul 22.15 Wib kegiatan Blue Ligt Patrol (BLP) tersebut selesai dilaksanakan,” Pungkas IPTU Agustina.
(S.A.R.Siahaan)















Komentar