Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –   Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik 20 butir narkotika jenis ekstasi di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam 28 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

 

Tersangka tersebut inisial CS (26) warga Jalan Baru Huta III Karang Sari Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam mengatakan, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di daerah Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, Kanit 1 Ipda Warman Siallagan SH melakukan strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy dengan memesan narkotika jenis ektasi.

 

Setelah bertemu untuk transaksi di TKP, pada Senin malam 28 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal langsung menangkap tersangka CS sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vixion BK 5122 WAA di pinggir jalan.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip di dalamnya berisi 1 buah plastik klip lagi berisi 10 butir extasi merk marvel warna hijau kuning dan 1 buah plastik klip berisi 10 butir extasi merk kodok warna coklat yang diletakkannya menggunakan tangan kanannya disekitaran rumput di pinggir jalan serta 1 unit handphone (HP) merk Infinix warna hijau dari kantong sebelah kanannya.

 

Diintergasi Tersangka CS mengakui barang bukti 20 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 8.70 gram miliknya yang didapat dari seorang laki – laki inisial B yang diberikan di daerah Karang Sari Kabupaten Simalungun.

READ  Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

 

Kemudian Tim Opsnal mencari laki laki inisial B tersebut tetapi belum ketemu sehingga tersangka CS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka CS sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan menjerat Pasal 114 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain Pidana dan atau Pasal 609 (2) huruf (a) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Tepian 
Pastikan Randis Siap Operasional, Polres Pematangsiantar Cek R2 dan R4
Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Melakukan Pencurian Ditempat Kerjaannya 
Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean Bergulir: Sekolah Mengaku Sudah ke Inspektorat, Disdik Justru Mengaku Tak Tahu
Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono Bandar Betsy
Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Tepian 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Pastikan Randis Siap Operasional, Polres Pematangsiantar Cek R2 dan R4

Berita Terbaru