Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Dalam rangka Polantas Karib, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan edukasi dan pembagian stiker tertib berlalu lintas masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Kamis pagi 17 September 2026 sekira ukul : 08.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H, M.H. CPHR mengatakan dalam kegiatan tersebut personil Unit Kamsel mengarahkan para pengemudi kendaraan agar mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat melintas di Kota Pematangsiantar dan segera Menghubungi Hotline 110 Polres Pematangsiantar, jika mengalami/menemukan laka lantas dan kemacetan di jalan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil yang dingin dicapai dalam kegiatan tersebut tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.
Kemudian bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilkum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Simon.
(S.A.R.Siahaan)
















Komentar