Nama Baik Dicemarkan Lewat Berita, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan

0
27

Liputanmetrosumut.com || Medan – Merasa nama baiknya dicemarkan lewat narasi tendensius di salah satu media daring,  Budi warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026).

Laporan tersebut resmi teregister dengan nomor LP/B/3958/IX/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, serta tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor STTLP/B/3958/IX/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 September 2026 pukul 15.56 WIB.

Peristiwa bermula saat Budi menerima pesan singkat via WhatsApp dari pihak terlapor. Pesan itu berisi tautan berita daring terbitan medanseru.com yang ditulis langsung oleh terlapor.

Saat ditelusuri, artikel tersebut memuat judul bombastis: “Oknum Wartawan inisial BD Disebut Sebagai ‘Peliharaan’ Bos Apotik ‘Aligator PUB & KTV'”.

Tak hanya judul, isi pemberitaan turut menyudutkan Budi dengan mencantumkan narasi tudingan sepihak: “Si BuD1 yang dibuat koko Rudi sebagai anak main Aligator dan mengenai Obor juga dibawah kendali dia bang karena dia kepercayaan management”.

Merasa difitnah dan dirugikan oleh konten tersebut, Budi langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada sore harinya guna menempuh jalur hukum.

“Jelas saya sangat dirugikan. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan di dalam berita itu,” tegas Budi saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Budi menambahkan, profesi jurnalis seharusnya menjunjung tinggi etika dan akurasi, bukan menyebarkan kabar burung.

“Sebagai wartawan, saya sangat menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan itu wajib berpijak pada fakta, verifikasi, dan konfirmasi yang jelas bukan rumor jalanan tanpa dasar. Pihak yang sengaja menyebarkan fitnah ini harus bertanggung jawab di mata hukum,” pungkasnya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini kini tengah ditangani oleh jajaran penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini