Polsek Perdagangan Tunjukkan Gigi Tajam, Tangkap Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Ada 3,52 gram Sabu

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-Sumut-   Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (22 tahun) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, “Penangkapan MF terjadi pada hari Senin, 06 Januari 2025, sekira pukul 12.00 WIB, di dalam rumah yang berada di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut.”ungkap IPTU Fritsel, Rabu(8/1/2024).

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perdagangan mengatakan, “Menerima informasi tersebut, saya bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda J. Samosir dan anggota Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan pengintaian. Sekira pukul 12.00 WIB, petugas bersama masyarakat melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan MF.”

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan bruto 3,52 gram, 1 (satu) Bks plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Constant warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.”ucap IPTU Fritsel.

“MF mengakui bahwa dirinya bersama temannya, ID (melarikan diri), telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 1 (satu) gram pada hari Sabtu, 04 Januari 2025, sekira pukul 16.00 WIB. Sabu tersebut mereka dapatkan dari temannya yang dikenal dengan panggilan Aseng (melarikan diri) dengan harga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu Rupiah).”


“Setelah sabu tersebut habis terjual, MF dan ID menghubungi Aseng untuk membeli kembali sabu. Pada hari Senin, 06 Januari 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Aseng menelpon ID dan mengatakan bahwa barang sudah tersedia. MF dan ID sepakat untuk melakukan transaksi di rumah yang menjadi tempat penangkapan MF.”

“Sekira pukul 11.00 WIB, MF dan ID menuju rumah tersebut. Aseng tiba pada pukul 11.30 WIB dan mereka berkumpul di dalam rumah. Aseng mengeluarkan 1 (satu) Bks plastik klip sedang yang berisi narkoba jenis sabu dan 1 (satu) Bks plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dan meletakkan di atas Bks rokoknya. Tidak lama kemudian, mereka mendengar suara ketukan pintu, dan terdengar suara mengatakan ‘Saya Kepling’. MF langsung memasukkan 1 (satu) Bks plastik klip sedang yang berisi diduga narkoba jenis sabu dan plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong ke dompet coklat milik ID, dan menyimpan dompet coklat tersebut ke tempat tumpukan kain. Saat melihat Aseng dan ID melarikan diri, MF juga berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.”

“MF menerangkan bahwa dompet coklat dan timbangan elektrik adalah milik ID, temannya.”

“Tersangka MF dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.”

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Polri juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,”pungkas IPTU Fritsel.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kepdes dan 27 Kopkel Merah Putih
NEXT Sumatera by Indibiz Sumatera: Memperkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA.
Asep Zakari CMH Memerintahkan Lamtar Sastro Sidahutuk Untuk Melaporkan Desa Dipar Hataran
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tim Printis Presisi Cegah Balap Liar
Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2025 Di Adakan Upacara Tepat Di Lapangan Kantor Camat Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara
Wujud Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Hadiri Monitoring Pembangunan Rabat Beton di Nagori Bandar Betsy II
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru