Pangulu Nagori Sayur Matinggi Diduga “Korupsi Waktu”, Kantor Sepi Saat Jam Kerja, Transparansi Dana Desa Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Kantor Pangulu Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun.

Foto : Kantor Pangulu Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun.

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Ujung Padang –      Kinerja Pangulu Nagori Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Ibnu Najar, S.E., menjadi sorotan setelah awak media Liputan Metro Sumut mendatangi Kantor Nagori pada Rabu (29/7/2026) untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa.

 

Alih-alih bertemu dengan pimpinan pemerintahan nagori, awak media justru mendapati kantor hanya diisi oleh Kaur Pemerintahan dan Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekbang). Sementara Pangulu, Sekretaris Nagori, maupun Bendahara tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat ditanya mengenai keberadaan Pangulu, Kaur Pemerintahan menjawab,

“Pangulu hari ini tidak masuk, Pak. Biasanya kalau masuk pun hanya dari pagi sampai sekitar pukul 11.00 atau 12.00 WIB, setelah itu pergi dari kantor.”

 

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai disiplin kerja seorang kepala desa yang digaji menggunakan uang negara. Sebagai pemegang kendali pemerintahan nagori, kehadiran Pangulu di kantor pada jam kerja merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya dijalankan secara maksimal.

 

Ironisnya, ketika awak media melakukan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa sejak Tahun Anggaran 2018 hingga 2025, termasuk penyertaan modal kepada BUMNag dalam program ketahanan pangan, perangkat yang berada di kantor mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan maupun penggunaan anggaran tersebut.

 

Padahal berdasarkan data yang diperoleh, penyertaan modal kepada BUMNag tercatat antara lain:

 

Tahun 2018 sebesar Rp.117.495.285.

Tahun 2025 sebesar Rp.160.192.200.

 

Namun, informasi mengenai realisasi, bentuk kegiatan, hingga manfaat penyertaan modal tersebut belum dapat diperoleh karena pejabat yang berwenang tidak berada di kantor.

 

Upaya konfirmasi pun terus dilakukan. Kaur Pemerintahan bahkan mencoba menghubungi Sekretaris Nagori dan Bendahara melalui sambungan WhatsApp. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Pangulu, Sekretaris, maupun Bendahara sama-sama tidak menjawab telepon.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Sayur Matinggi Ibnu Najar, S.E. juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, namun belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

READ  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Supir Angkutan Tidak Naikkan Penumpang ke Atas Atap Kendaraan. 

 

Kondisi tersebut menuai kritik dari Aktivis LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) , Robert Simanjuntak, S.H.

Menurutnya, sangat disayangkan apabila perangkat nagori yang membidangi pemerintahan dan pembangunan tidak mampu menjelaskan pelaksanaan APBDes ketika dimintai keterangan oleh publik.

 

“Kaur Pemerintahan maupun Kasi Ekbang tidak menguasai bidangnya ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan APBDes. Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak satu pun perangkat inti seperti Pangulu, Sekretaris, maupun Bendahara berada di kantor. Pangulu yang sudah dua periode menjabat juga tidak membalas pesan WhatsApp, bahkan teleponnya terkesan dimatikan. Ini tentu sangat disayangkan,” ungkap Robert dengan nada kesal.

 

Robert menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola Pemerintahan Nagori dan minimnya keterbukaan informasi publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Sorotan publik semakin menguat mengingat Pangulu di Kabupaten Simalungun disebut sebagai salah satu kepala desa dengan penghasilan tetap tertinggi di Sumatera Utara, yakni sekitar Rp5.500.000 per bulan atau setara dengan kisaran gaji PNS Golongan III/d–IV/a.

 

Dengan besarnya penghasilan yang bersumber dari keuangan negara, masyarakat menilai sudah sewajarnya pelayanan kepada warga dilakukan secara penuh selama jam kerja, disertai keterbukaan dalam memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa.

 

Masyarakat kini berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), serta pihak-pihak berwenang dapat melakukan pembinaan maupun pemeriksaan apabila ditemukan pelanggaran terhadap disiplin kerja aparatur pemerintahan nagori maupun ketentuan pengelolaan Dana Desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Sayur Matinggi, Ibnu Najar, S.E., belum memberikan hak jawab atau klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media.

 

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Berita ini 118 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB