Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan sambang kamtibams di Jalan SM. Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 Juli 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kaposek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pemilik sepedamotor agar hati hati apabila parkir dan di kunci stang antisipasi aksi curanmor dan bisa menghubungi layanan kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila butuh bantuan Polri.
Kegiatan sambang kamtibmas tersebut bertujuan memberikan rasa nyaman bagi para masyarakat, mengembalikan citra Polri yang baik di masyarakat dan antisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















