Proyek Dana Desa Rp178 Juta di Nagori Wonorejo Disorot, Kinerja Pangulu Diminta Diklarifikasi: Transparansi Jangan Sekadar Slogan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Pematang Bandar –      Pengelolaan Dana Desa di Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Kinerja Pangulu Nagori Wonorejo dinilai perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait pelaksanaan salah satu proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

 

Sorotan tersebut mengacu pada semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran negara, termasuk proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil pantauan awak media bersama tim lembaga swadaya masyarakat pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan proyek pembangunan di Nagori Wonorejo dengan nilai anggaran mencapai Rp178.152.363 dan volume pekerjaan 216 x 3 x 0,12 meter. Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian masyarakat sehingga dinilai perlu dilakukan klarifikasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi kualitas maupun kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masyarakat pada dasarnya mendukung seluruh program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah nagori. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kami mendukung pembangunan di Nagori Wonorejo. Tetapi karena anggarannya cukup besar, masyarakat juga berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggarannya,” ujarnya.

 

Ketua Tim Investigasi Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (KPH-PL) Sumatera Utara, M. Purba, menegaskan bahwa seluruh proyek pemerintah, baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun BUMN, merupakan bagian dari penggunaan uang negara yang wajib terbuka untuk diawasi publik.

 

READ  Bhabinkamtibmas Sambang Kamtibmas kepada Pokmas di Jalan Irigasi Blok III

Menurutnya, pengawasan masyarakat bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami meminta agar seluruh proyek pembangunan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi adalah kewajiban penyelenggara negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegasnya.

 

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Wonorejo Susiadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan, sehingga pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Red/Team) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Cegah Tawuran di SMA Swasta Pelita
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 
Sambut HUT Lalu Lintas Ke 71, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Bansos Panti Asuhan
Jumat Berkah Polsek Siantar Selatan, Sambangi Lansia Penderita Stroke dan Salurkan Bantuan
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan  
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas di Jalan Farel Pasaribu
Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas kepada Warga Kelurahan Tanjung Pinggir 
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Berita ini 89 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Cegah Tawuran di SMA Swasta Pelita

Sabtu, 19 September 2026 - 11:25 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:23 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Ke 71, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Bansos Panti Asuhan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:20 WIB

Jumat Berkah Polsek Siantar Selatan, Sambangi Lansia Penderita Stroke dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan  

Berita Terbaru