Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Bosar Maligas – Proyek pembangunan pengerasan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Nagori Talun Saragih , Huta III, Kecamatan Bosar Maligas , Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang diperkirakan baru selesai sekitar satu bulan lalu itu diduga mengalami kerusakan dini dengan munculnya retakan di sejumlah titik serta pengelupasan permukaan beton.
Berdasarkan hasil pantauan media Liputan Metro Sumut pada Senin (27/07/2026), kondisi fisik rabat beton terlihat memprihatinkan.Ada di beberapa titik terlihat retakan yang memanjang, meski usia bangunan masih tergolong sangat baru dan di bagian ujung jalan, permukaan beton tampak juga ada mengelupas hingga butiran batu (agregat) mulai muncul ke permukaan.
Secara teknis, munculnya agregat di permukaan dapat mengindikasikan bahwa lapisan pasta semen yang berfungsi mengikat material telah mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti mutu material, proses pencampuran, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses perawatan (curing). Penyebab pastinya perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan informasi dari kaur Nagori Talun Saragih Sri Wulan , pekerjaan tersebut memiliki volume 80 x 3 x 0,15 meter, dengan biaya fisik sebesar Rp83.590.700, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Melihat kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, muncul pertanyaan mengenai apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan, termasuk terkait kualitas bahan, metode pelaksanaan, dan pengawasan selama proses pembangunan.
Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Robert Simanjuntak, SH, menilai kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius karena proyek tersebut menggunakan uang negara yang berasal dari masyarakat.
“Dana Desa merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Sangat disayangkan jika bangunan yang baru selesai sekitar dua bulan sudah mengalami retak-retak dan permukaannya mengelupas hingga batu-batu kecil keluar. Kondisi ini harus diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebabnya,” tegas Robert.
Ia meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan audit lapangan bersama tenaga teknis independen guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan kualitas pekerjaan atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Kasus ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa pembangunan yang dibiayai Dana Desa tidak hanya harus selesai secara administrasi, tetapi juga wajib menghasilkan kualitas konstruksi yang sesuai standar sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Talun Saragih Dodi Julansyah S.Pd.I, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi proyek tersebut. Liputan Metro Sumut membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika terdapat penjelasan dari pihak terkait, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya secara berimbang.
(Red-01)

















