Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis 18 Juni 2026 siang sekira pukul 14.30 WIB.

 

Terduga Pelaku tersebut inisial HRN (42) warga Jalan Damar Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 18 Juni 2026 siang sekira pukul 14.30 WIB Personil Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan terduga pelaku HRN sedang berada di sebuah warung di jalan Rakutta Sembiring tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Infinix warna hitam dari tangan sebelah kanannya. Pengakuan pemilk warung bahwa terduga pelaku HRN ada meleparkan sebuah dompet warna krem di dalam warung sebelum diamankan Tim Opsanal.

 

Mendengar itu Tim Opsnal langsung mengamankan dompet warna krem tersebut. Setelah dibuka, didalam dompet warna krem tersebut berisi 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 6,90 gram dan 1 butir ekstasi warna hijau berat bruto 0,80 gram.

 

Diinterogasi terduga pelaku HRN mengaku tidak mengakui pemilik sabu dan ekstasi tersebut. Lalu terduga pelaku HRN beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Terduga pelaku HRN sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

READ  Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas kepada Juru Parkir di Jalan Vihara

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat
Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Jumat Keliling Kamtibmas di Jalan Tanjung Tongah
Polisi Bersama Masyarakat,Polres Pematangsiantar Laksanakan Sholat Subuh Keliling di Mesjid Baitul Abror
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Berita Terbaru